banner 200x200

Home / Featured / Kepri / Liputan Kriminal

Senin, 9 Januari 2017 - 19:52 WIB

Menelusuri Peredaran Narkoba di Diskotik Batam

Liputankepri.com,Batam –Presiden Joko Widodo menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba. Hal ini disampaikan dalam rapat kabinet terbatas, Rabu, 24 Februari 2016 lalu.

“Saya ingin agar ada langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yang lebih gila lagi, yang lebih komprehensif lagi dan dilakukan secara terpadu,” kata Presiden.

Namun intruksi presiden tidak berlaku di kota Batam Kepulauan Riau,Tidak ada ciut maupun takut serta menunjukkan adanya efek jera terhadap para pelaku pengedar dan bandar narkoba/narkotika yang tak henti-hentinya memasok ke dalam kawasan kota Batam.

Di sejumlah Diskotik kota Batam antara lain Diskotik Planet Holiday, Planet II Newton dan Planet III Nagoya di duga telah memperdagangkan sejumlah obat haram secara terang-terangan tanpa menghiraukan undang-undang pemberantasan narkotika. Bahkan informasi yang di himpun media ini dari narasumber pencandu hiburan malam bukan hal yang langka untuk memperoleh obat haram di Diskotik di perdagangkan secara terang-terangan. Hanya saja menuai tanya jawab, apakah benar Pemko Batam sebagai pemberi izin beroperasinya diskotik tersebut tidak pernah melakukan kontrol baik itu dari pihak jajaran penegakan hukum terutama Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah lepas kendali.

Dengan bercokolnya tiga Diskotik besar milik Grup Diskotik Planet di Batam semakin memperkokoh eksistensinya untuk mengusai pasar narkotika di Batam. Adapun saingan terkuat dari grup diskotik planet ini adalah diskotik pacifik yang bangunannya mirip kapal Titanic. Selain pacifik, juga tersebar beberapa diskotik lainnya di kota Batam yang juga menyajikan menu narkotika.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah sejauh mana tingkat keseriusan dari aparat Kepolisian dan BNNP Kepri untuk memberangus peredaran narkotika yang semakin marak diberbagai diskotik. Apakah benar-benar serius untuk menindak? atau justru memanfaatkannya untuk mengeruk uang ke kantong pribadi?

Dalam hal ini hendaknya pemerintah Kota Batam, jajaran penegak hukum serta BNN Kota Batam memberlakukan sistem darurat menggalakan kegiatan berupa razia, penyuluhan hingga pemberantasan peredaran narkotika secara tuntas. Tidak jarang di temui di diskotic banyak orang yang di duga sebagai pencandu terlihat sempoyongan, over dosis hingga menyebabkan meninggal dunia.

Dari pantauan media ini peminat diskotik ataupun hiburan malam rata-rata usia remaja apalagi khususnya para pekerja di perusahaan yang baru menginjakkan kaki di Kota Batam tidak mengetahui bahaya dan dampak penyalahgunaan  narkoba/narkotika. Banyak faktor yang menyebabkan para remaja masa kini terjerumus menjadi pengkomsumsi/pecandu narkoba 90% akibat pergaulan bebas dan tidak mengindahkan norma-norma agama. Hal ini juga tidak luput adanya dukungan dari para pengusaha bisnis diskotik hiburan malam yang secara sengaja menyediakan barang-barang haram tersebut kepada para pengunjungnya. Meski selama ini terlihat kasus penyalah gunaan narkoba selalu sering di sidangkan di pengadilan Negeri kota Batam, pemilik diskotik tidak pernah di libatkan dalam perkara tersebut.

Kantor BNN bangunannya sangat terlihat begitu megah, masyarakat menghendaki kepada personil BNN di Kota Batam agar melakukan upaya dan menggalakan operasi razia secara rutin ke sejumlah diskotik yang di sinyalir peredarannya sudah di anggap darurat serta melakukan upaya pencegahan, pemberantasan hingga penindakan tegas kepada pelaku-pelaku Bandar narkotika .Sepertinya tindakan tegas pemberantasan peredaran narkoba/narkotika hingga penjatuhan hukuman mati seakan-akan tidak adanya menunjukkan efek jera, di peroleh informasi  disejumlah diskotik di Kota Batam peredaran obat haram di lakukan secara terang-terangan karena diskotik tersebut terkesan terhindar dari operasi razia.**

Dari berbagi sumber

Share :

Baca Juga

Batam

Hakim Tegur Kuasa Hukum di Persidangan ‘Pelengseran’ Ketua DPRD Karimun

Ekonomi

Aunur Rafiq : Pak Menteri Bakal Bawa Investor di Sektor Pangan

Karimun

Saling Klaim Soal Praperadilan Kasus Narkoba Polres Karimun

Featured

Kegiatan Pembagian PMT Balita untuk pencegahan stunting Dorong perkembangan Desa Resam Lapis

Anambas

Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka. Pejabat Anambas Ini Masih Menjabat

Featured

Peringati Hari Hardiknas,Wabup Serahkan Penghargaan

Batam

Tim Gabungan WFQR Amankan Perahu Pancung Diduga Angkut TKI

Featured

Kanwil DJBC Khusus Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,6 Miliar