class="wp-singular post-template-default single single-post postid-41790 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bangkinang

Kamis, 25 November 2021 - 14:23 WIB

Tiga calon kepala desa Tarai Bangun menolak hasil Pilkades

(KAMPAR)-Tiga calon kepala desa Tarai Bangun yang berlaga
dalam Pemilihan Kepala Desa Tarai Bangun 2021, Rabu (24/11/2021) menilai
buruknya kinerja panitia. Ketiganya sepakat akan mengajukan keberatan dan
gugatan.

Tiga calon Kades Tarai Bangun yang menolak tersebut yakni calon nomor urut 2,
Nur Ikhlas, Nomor urut 3 Zamhur dan Nomor urut 4 Heri Antoni C, SH.

Zamhur, calon nomor urut 3 kepada Liputankepri.com menyampaikan, dari 12.934
DPT yang ada di Tarai bangun, ribuan warga tidak memperoleh undangan
memilih.

“Bagaimana masyarakat mau menggunakan hak suara, sementara undangan
untuk pemilihan saja tidak mereka terima, ini jumlahnya ribuan,” kata Zamhur.

Selain itu, Heri Antoni, calon nomor urut 4 menyampaikan, temuan lainnya
yakni adanya DPT yang tidak mencoblos di mana dia berdomisili sesuai alamat.
Ada warga yang berdomisili di dusun I, saat pencoblosan ternyata dipindah ke
TPS di dusun IV. Ini tentu saja membuat masyarakat enggan mencoblos.

Ketika itu para calon juga sudah menanyakan hal itu secara tertulis bahkan siap
memberikan bantuan agar Pilkades ini berjalan dengan baik. Namun oleh
panitia ditolak dengan alasan mereka sudah lelah. Selain itu, panitia juga
beralasan tahapan untuk itu sudah berakhir.

“Kami siap menyertakan bukti-bukti dan membawa warga yang masuk dalam
DPT, namun tak diberi undangan oleh panitia,” tegas Nur Ikhlas, calon nomor
urut 2 seraya mengamini pernyataan dua calon lainnya.

Diketahui, undangan yang disebarkan oleh panitia adalah undangan tertanggal
17 November 2021. Padahal Pilkades serentak bergelombang tahap pertama
telah diundur menjadi tanggal 24 November 2021 sesuai surat Nomor
140/DPM/492 yang ditandatangani Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto
tanggal 12 November 2021.

Demikian pula dengan tahapan pengajuan gugatan perselisihan hasil yang
dijadwalkan 17-20 November 2021, dalam surat tersebut ditunda menjadi
tanggal 25-29 November 2021.(Andi)

Share :

Baca Juga

Bangkinang

PJ Bupati Kampar :  Pendidikan adalah Basis Pemenuhan Hak Asasi Manusia, Pensasaran Penanganan ATS yang Akurat Sangat penting dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Bangkinang

KPU Kampar Tetapkan 45 Nama Anggota DPRD 2024-2029

Bangkinang

MPC Pemuda Pancasila Kembali Hadiri RPP PAC Kecamatan Kampa, Ini Pesan Sekretaris MPC Kampar

Bangkinang

Jambret Remaja, Dua Pelaku Tangkap Massa. Begini Nasibnya Sekarang

Bangkinang

Polsek Kampar Kiri Hilir Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Bangkinang

Akhirnya, Remaja Tenggelam di Temukan Dalam Keadaan Telungkup

Bangkinang

Uji Coba Tol Bangkinang – pekanbaru, Pj Bupati langsung Kendarai Mobil Dinasnya. 

Bangkinang

Porprov Ke-X Riau Resmi Di Tutup, Kampar Peringkat IV, Yusri : Terima Kasih Kontingen Kampar Yang telah Berjuang
error: Content is protected !!