Pemkab Karimun Terima Piagam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Dr. H. Muhd. Firmansyah, M.
Si., an. Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun menerima Piagam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Vertikal dan Non Vertikal Tahun 2021 Se.- Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni,Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Rabu (8/12).

Hadir pada acara tersebut, Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E, M.M., Pj. Sekda Provi. Kepri, Para Asisten, Para, Para FKPD, Para OPD,.

Baca Juga :  Bupati Karimun: Vaksinasi Penting Buat Keamanan Diri Sendiri

Pembukaan Acara Langsung dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E, M.M.,

Penetapan Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik Vertikal dan Non Vertikal Se-Provinsi Kepri Tahun 2021 ada 3 Katagori yaitu Informatif, Menuju Informatif dan tidak Informatif. Adapun Kabupaten/Kota yg Termasuk / menerima penghargaan dengan kategori tertinggi yaitu kategori INFORMATIF adalah Kabupaten Karimun ( PPID ), Kabupaten Bintan dan Kota Batam.

Menurut Ketua Komisi Informasi Kepri, Ir. Endra Mayendra, M.Si. Tahun depan penilaian monev diperlebar sampai ke tingkat Pemerintahan Desa dan Perguruan Tinggi.***

Baca Juga :  Bupati Karimun Hadiri Kunduri Akbar Pasca Pilkada 2020

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK
Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru