Karimun – Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Dr. H. Muhd. Firmansyah, M.
Si., an. Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun menerima Piagam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Vertikal dan Non Vertikal Tahun 2021 Se.- Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni,Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Rabu (8/12).
Hadir pada acara tersebut, Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E, M.M., Pj. Sekda Provi. Kepri, Para Asisten, Para, Para FKPD, Para OPD,.
Pembukaan Acara Langsung dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E, M.M.,
Penetapan Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik Vertikal dan Non Vertikal Se-Provinsi Kepri Tahun 2021 ada 3 Katagori yaitu Informatif, Menuju Informatif dan tidak Informatif. Adapun Kabupaten/Kota yg Termasuk / menerima penghargaan dengan kategori tertinggi yaitu kategori INFORMATIF adalah Kabupaten Karimun ( PPID ), Kabupaten Bintan dan Kota Batam.
Menurut Ketua Komisi Informasi Kepri, Ir. Endra Mayendra, M.Si. Tahun depan penilaian monev diperlebar sampai ke tingkat Pemerintahan Desa dan Perguruan Tinggi.***