Diduga Menyalahgunakan Visa Kunjungan Wisata, 3 Orang WNA Diamankan Petugas

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2017 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, Karimun – Diduga melanggar laporan izin tinggal dan penyalahgunaan visa kunjungan wisata, dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura dan satu orang asal Inggris diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Senin (14/8/2017).


WNA Tersebut yakni Lim Kiat Kian Eugene (46) dan Wong Kok Wai (38) asal Singapura dan Michael Emslie (56) berkebangsaan inggris hingga saat ini di tahan di ruang detensi untuk menjalani pemeriksaan lebih panjut.

Kepala Seksi Pengawasan  dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II  Karimun, Berthi Mustika, ketiga WNA tersebut mengaku akan melakukan kunjungan wisata dan akan menuju Hotel Aston Karimun tempat mereka menginap. Berdasarkan kecurigaan, petugas membuntuti pergerakan ketiga WNA dan akhirnya mengamankan mereka saat berkunjung ke perusahaan PT. Saipem Indonesia Karimun Branch.

“Dari pengakuan ketiga WNA saat diinterogasi petugas di Pelabuhan Internasional, ada sedikit kejanggalan, karena mereka merupakan karyawan salah satu perusahaan safety. Setelah di buntuti ternyata mereka langsung menuju ke PT Saipem  tidak lain untuk menawarkan perlengkapan keamanan dan melakukan pembicaraan bisnis di perusahaan tersebut, bukan ke Hotel Aston seperti yang mereka bilang,” ungkap Berthi saat melakukan siaran pers Rabu (16/08/2017) di Aula Kantor Imigrasi Karimun.

Atas Kejadian tersebut Imigrasi Karimun Menetapkan pelanggaran Pasal 75, Undang-undang No.6 Tahun 2016 Tentang Keimigrasian.

Atas pelanggaran tersebut, Ketiga WNA itu akan dilakukan Pendeportasian dan masuk dalam daftar Blacklist selama enam bulan untuk Melakukan Kunjungan ke Indonesia.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Nonton Timnas di Piala AFF 2026 Sekarang Gratis di YouTube Reza Arap
Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung Penanaman Jagung Kuartal Kedua
Kemnaker Modernisasi Pelatihan Pejabat Fungsional untuk Perkuat Layanan Ketenagakerjaan
Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati
Menaker akan Hadiri Forum BRICS, Bahas Jaminan Sosial hingga Pengembangan Keterampilan
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:27 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:42 WIB

Nonton Timnas di Piala AFF 2026 Sekarang Gratis di YouTube Reza Arap

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:17 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung Penanaman Jagung Kuartal Kedua

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:23 WIB

Kemnaker Modernisasi Pelatihan Pejabat Fungsional untuk Perkuat Layanan Ketenagakerjaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:51 WIB

Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati

Berita Terbaru