Karimun – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau menerima penghargaan dari Kepolisian Resor Kota Barelang. Dalam acara bertajuk “Pengawasan dan Pengamanan Wilayah Perbatasan Melalui Sinergitas Kelembagaan”, Jum’at (17/12/2021).
Bea Cukai Kepri yang diwakili oleh Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi, I Wayan Sapta Dharma, turut menjadi narasumber dalam acara tersebut.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur dalam pembukaan acara tersebut berharap dengan kegiatan ini dapat menjadi masukkan untuk bekerja sama dan berkolaborasi antar instansi dalam melakukan pengawasan di daerah perbatasan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi masukan untuk bekerja sama dalam melakukan pengawasan daerah perbatasan,” harap Yos.
Dalam rangkaian acara kali ini, Bea Cukai Kepri mendapat penghargaan atas penindakan bersama yang telah dilakukan sebagai wujud sinergi antara DJBC dan Polri terhadap penindakan +- 107 Kg Methamphetamine pada 5 September lalu.
Sementara Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi, I Wayan Sapta Dharma saat pemaparan materi menyampaikan fungsi Bea Cukai terutama fungsi “Community Protector” yang memiliki makna Bea Cukai melindungi masyarakat dari barang-barang yang dapat memberikan dampak negatif.
“Kami berharap sinergi antar instansi menjadi semakin meningkat untuk melindungi bangsa dan negara,” ungkap I Wayan.**