class="wp-singular post-template-default single single-post postid-43407 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam

Jumat, 18 Februari 2022 - 19:18 WIB

Awasi Dana Desa TA.2022, Unit Pemberantasan Pungli Gelar Rakor

Batam – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepri melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengawasan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 ,Rabu (16/2).

Rakor yang dilaksanakan bersama seluruh UPP Kabupaten Kota se Provinsi Kepri di laksanakan di ruang Vicon Polda Kepri Batam.

Ketua pelaksana UPP Provinsi Kepri yang juga Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M. Rudy Syafiruddin mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya rakor ini merupakan sebagai bentuk early warning sistem atau peringatan dini dal pemberantasan pungli pada pelaksanaan dana desa.

“Kita harap dengan rakor ini dapat memberikan pemahaman terhadap upaya pencegahan tindak pidana pungli dalam pengelolaan dana desa,” ujar Kombes Pol M. Rudy Syafiruddin pada rakor yang dihadiri unsur kejaksaan, Inspektorat, Kadis PMD, BPKP, Binmas, DitIntelkam dan DitReskrimsus, serta Para Wakapolres jajaran Polda Kepri Selaku Ketua UPP tingkat Kabupaten serta Perwakilan Kepala Desa serta Perwakilan Bhabinkamtibmas yang ada di Provinsi Kepri.

Baca Juga :  Sekda Lamidi minta pemanfaatan aset dengan mempertimbangkan anggaran

Kombes Pol M Rudy Syafiruddin mengatakan bahwa pengelolaan dana desa harus dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah dan tidak boleh ada penyimpangan yang dapat berdampak pada proses hukum dalam pelaksanaannya.

“Namun, kenyataannya hingga saat ini masih terdapat kepala desa yang berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH) baik kejaksaan maupun kepolisian karna melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa,” ujar Rudy.

Untuk itu, lanjut Rudy Syafiruddin melalui rakor ini diharapkan dapat mengetahui berbagai permasalahan di lapangan yang menjadi penghambat dalam proses pengelolaan dan pengawasan dana desa.

“Serta menjadi bahan evaluasi agar kedepannya penyerapan anggaran dana desa  dapat berjalan baik tanpa bermasalah secara hukum,” tegas Kombes Pol M Rudy Syafiruddin lagi.

Dilanjutkan Kombes Pol M Rudy Syafiruddin dalam upaya pencegahan ini juga diperlukan adanya peran Inspektorat dan BPKP selaku APIP dan Dinas PMDK dalam mengawal dana desa ini, mulai dari sistem perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, serta pertanggung jawabannya sebagai bentuk tindaklanjut early warning agar tidak ada penyimpangan yang berdampak  pada proses hukum oleh Aparat  Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD Natuna Dampingi Gubernur Kepri Sholat Idul Fitri 1442 H

“Juga untuk menyamakan persepsi semua pihak dalam pengelolaan dana desa supaya tidak jadi penyimpangan (pungutan liar) mulai dari penyaluran, penggunaan, penggunaan dan pengelolaan serta pengadaan barang/jasa di desa,” jelas Rudy.

Rudy mengharapkan agar kedepannya
seluruh Aparatur Desa untuk dapat mengelola dan menyalurkan Dana Desa secara tepat sasaran.

“Jangan ragu untuk bertanya serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Dan masyarakat juga diharapkan tidak takut dalam menyampaikan apabila ditemukan permasalahan Penyaluran Dana Desa kepada instansi terkait,” tegas Kombes Pol M Rudy Syafiruddin lagi.***

 

Share :

Baca Juga

Batam

MTQ Tingkat Kota Batam Dipusatkan di Lapangan Bola Baloi Permai Batam Kota

Batam

Rebutan Penumpang, Sopir Angkot Bakar Tubuh Rekannya

Batam

Kapolda Kepri: Dengan Bersepeda,Saya Sudah Jelajahi Banyak Tempat

Batam

KPU BC Batam Hibahkan Puluhan Ton Beras ke Lingga dan Tanjungpinang

Batam

Polsek Lubuk Baja Monitoring Prokes ke Sekolah

Batam

Sempat Viral, Rio Warga Karimun Penderita Tumor Bakal Di Operasi Selasa Depan

Batam

Ini Pesan Ketua DPRD Meranti Agar JCH Selamat Kembali Ke Tanah Air

Batam

Bandar Besar dari Madura,Kendalikan Tiga Kurir Pembawa Sabu 21,5 Kg
error: Content is protected !!