Bupati Natuna Sambut Baik Kampung Restorative Justice

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi, menyambut baik dibentuknya kampung restorative justice, yang merupakan program Kejaksaan Agung RI.

Hal ini di sampaikan saat menghadiri Vidcon peresmian Kampung Keadilan Restoratif Datok Kaya Wan Muhammad Benteng di desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu, (16/03 2022) pagi.

Peresmian Kampung Keadilan Restoratif melalui vidcon diseluruh Indonesia, dihadiri 30 Kejaksaan Negeri dan 9 Kejaksaan Tinggi Negeri ditandai dengan pemukulan Gong.

Keadilan restoratif merupakan usaha mencapai keadilan untuk kasus-kasus pidana umum, ringan, serta kasus yang tidak merugikan publik dengan harapan bisa mengurangi jumlah tahanan di penjara sudah melebihi kapasitas.

Baca Juga :  Anggota Komisi V DPR RI ini Berjanji Majukan Natuna

Jaksa Agung RI, Burhanuddin, melalui Vidcon menjelaskan penegakan hukum sekadar untuk memenuhi nilai kepastian saja. Tetapi harus ada nilai kemanfaatan dari penerapan hukum itu sendiri demi mencapai keadilan yang sebenarnya.

Itu sebabnya, kehadiran jaksa di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan kepastian dan keadilan, tetapi juga kemanfaatan hukum.

“Penegakan hukum harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, agar roh dari hukum itu sendiri tidak hilang ” tutur Burhanuddin.

Burhanuddin melanjutkan, penerapan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) bisa menjadi alternatif penyelesaian hukum yang mendatangkan kemanfaatan. Sebab langkah hukum lewat keadilan restoratif justice banyak menuai respons positif.

Baca Juga :  Panitia Mubes Perjuangan Provinsi Pemekaran Natuna-Anambas Resmi Dibubarkan

Bupati Natuna, Wan Siswandi berharap, keberadaan kampung restorative justice ini bisa memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat Natuna. Penyelesaian perkara secara kekeluargaan dinilai penting demi memberikan keadilan, bagi pelaku maupun korban.

“Intinya bukan melindungi pelaku kejahatan, tapi mencari solusi bersama . Lihat dulu kasusnya, kalau memang harus dihukum, ya dihukum,” kata Siswandi.

Namun, lanjut Siswandi, jika bisa diselesaikan secara mufakat bersama toko masyarakat dan pihak terkait, ia berharap kasus yang dihadapi masyarakat bisa diselesaikan secara kekeluargaan.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Natuna Jarmin Sidik Hadiri Safari Ramadhan di Ranai Darat bersama Ketua DPRD Kepri
Hadiri Pelapasan Tugas Danlanal Ranai, Bupati Cen Sui Lan Ajak Masyarakat Jaga Laut
Hadiri Muhibah di Sededap, Bupati Cen Sui Lan Minta BPKPD Cairkan Dana Desa Sebelum Hari Raya
Wakil Bupati Natuna Turun Meninjau Harga dan Ketersedian Barang selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025
Rusdi Pimpin Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi terkait RAPBD Kabupaten Natuna TA 2025
Ketua DPRD Natuna Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Pantai Piwang
Jelang Pilkada, Daeng Ganda Ajak Masyarakat Natuna Datang ke TPS untuk Tentukan Pemimpin Daerah Kedepan

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:15 WIB

Wabup Natuna Jarmin Sidik Hadiri Safari Ramadhan di Ranai Darat bersama Ketua DPRD Kepri

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:08 WIB

Hadiri Pelapasan Tugas Danlanal Ranai, Bupati Cen Sui Lan Ajak Masyarakat Jaga Laut

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:21 WIB

Hadiri Muhibah di Sededap, Bupati Cen Sui Lan Minta BPKPD Cairkan Dana Desa Sebelum Hari Raya

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:19 WIB

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:34 WIB

Wakil Bupati Natuna Turun Meninjau Harga dan Ketersedian Barang selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025

Berita Terbaru