class="wp-singular post-template-default single single-post postid-44092 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun

Kamis, 31 Maret 2022 - 13:24 WIB

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Minuman Beralkohol Senilai 10 Miliar

Karimun – Operasi patroli Bea Cukai “Jaring Sriwijaya 2022” berhasil menggagalkan penyelundupan minuman berakohol senilai 10 Miliar, pada Jumat, (25/3/2022).

Barang-barang tersebut dibawa oleh KM Rezeki Baru, diduga berasal dari Singapura, dan diperkirakan akan diselundupkan ke pesisir timur Sumatra.

Kakanwilsus Bea Cukai Kepri, Akhmad Rofiq mengatakan, dari hasil pencacahan oleh petugas, nilai barang yang disita mencapai Rp 10,4 Miliar, serta berpotensi merugikan negara hingga Rp 21,5 Miliar, yang terdiri dari pungutan Bea Masuk, Cukai, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh pasal 22).

“Operasi Terpadu Jaring Sriwijaya merupakan operasi yang dilaksanakan oleh seluruh satker Bea Cukai, khususnya di pesisir timur Sumatra dan Kalimantan Barat,’ ujar Akhmad Rofiq, Rabu (30/3/2022) dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Lebih jelas Rofiq mengatakan, keberhasilan kali ini tidak terlepas dari sinergi yang baik dari unsur yang terlibat, yaitu Bea Cukai Kepri, Bea Cukai Batam, PSO Tanjung Balai Karimun, PSO Batam, dan Bea Cukai Sumbagtim. Yang semua dikoordinasikan dengan baik oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pusat.

“Penangkapan bermula dari adanya informasi mengenai pemasukan minuman beralkohol ilegal melalui jalur laut. Unit-unit yang sedang berpatroli kemudian bersiaga melakukan pengamatan untuk meningkatkan keakuratan, pengamatan dari kapal patroli juga menggunakan radar,” jelas Rofiq.

Baca Juga :  Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Perairan Nongsa

Kemudian, unit yang bertugas di sekitar Pulau Bintan berhasil mendeteksi pergerakan kapal dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima, Jumat 25/3, pukul 02.30. Dengan dibantu oleh unit patroli lainnya.

Kapal tersebut berhasil dikejar, untuk kemudian tim patroli berhasil sandar dan kemudian melakukan pemeriksaan di atas kapal. Pengejaran sempat terhambat, karena kapal penyelundup menonaktifkan AIS (Automatic Indentification System) ketika memasuki perairan daerah pabean Indonesia.

Modus ini cukup banyak dilakukan oleh kapal penyelundup, dengan tujuan untuk mengelabui petugas patroli Bea Cukai.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal tersebut bernama KM Rezeki Baru. Petugas lalu menemukan muatan karton dibalut dengan plastik hitam dan ketika dibuka adalah minuman beralkohol yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan yang sah.

Baca Juga :  Segera Serahkan Pelaku, Atau Siap Perang Dengan Bea Cukai

Kemudian, terhadap barang bukti berupa KM Rezeki Baru dan minuman berakohol, beserta 7 orang awak kapal dibawa ke Kantor Bea Cukai Kepri, untuk diproses sesuai ketentuan yang ada.

Dari hasil pencacahan, diketahui bahwa minuman beralkohol yang disita berjumlah 11.655 botol yang dikemas dalam 1.173 karton, dan terdiri dari berbagai merk.
Atas kejadian tersebut, telah ditetapkan 1 (satu) orang tersangka berinisial SMR selaku nahkoda.

Yang bersangkutan diduga melanggar pasal 102 huruf a Undang-Undang Kepabeanan dan/atau pasal 54 Undang-Undang Cukai dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar.

Bea Cukai berkomitmen untuk menjaga wilayah Republik Indonesia dari pemasukan barang-barang ilegal. Seperti diketahui, peredaran komoditi minuman beralkohol di Indonesia diatur oleh beberapa ketentuan.

“Salah satu dari ketentuan tersebut mewajibkan Bea Cukai untuk memungut
pendapatan negara dalam bentuk Cukai,” tutup Akhmad Rofiq.***

 

Share :

Baca Juga

Karimun

Polres Karimun Musnahkan 1 Kilogram Sabu dan Ganja

Karimun

Diduga Mencabuli Bocah Berusia 4 Tahun, Kakek Berusia 66 Tahun Ditangkap Polisi

Karimun

Ini Pesan Aunur Rafiq Saat Melepas Lomba Gerak Jalan 45 Km

Ekonomi

Ketersediaan Beras di Karimun Rawan, Bupati Lakukan Sidak 

Karimun

Kapolres Karimun, Dandim 0317/TBK Tetap Komitmen Melawan Aksi Jaringan Terorisme

Karimun

Bupati Karimun: RSUD Tanjung Batu Segera Dioperasikan

Karimun

Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.

Karimun

Program PUMK PT Timah Tbk, Supriyanto Kembangkan Usaha Kerupuk Udang
error: Content is protected !!