Bawa Sabu 2,5 Kg,Empat TKI Diamankan BNNP Kepri

- Jurnalis

Jumat, 23 Maret 2018 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap tiga kasus peredaran gelap narkoba dan mengamankan 2.527 gram atau 2,5 kilogram sabu dari empat tersangka yang merupakan tenaga kerja Indonesia ( TKI).

Keempat tersangka ini diamankan dalam waktu yang berbeda, dan rata-rata sabu yang dibawa merupakan berasal dari Malaysia.

Kepala BNNP Kepri, Richard Nainggolan mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap S (28) yang diamankan di pintu keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim, Selasa (6/3/2018) lalu sekitar pukul 08.00 WIB oleh petugas Bea Cukai.

Dan dari tangan S, petugas mendapati 1.004 gram sabu atau 1 kilogram sabu. “Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa sabu ini diterima dari B yang hingga saat ini DPO di Batam. Sabu ini rencananya akan dibawa ke Padang dengan upah sebesar Rp 10 juta.

Baca Juga :  Kopassus Bersama Densus 88 Berantas Terorisme

Tapi, tersangka S baru menerima uang sebesar Rp 3 juta untuk operasional saja dari B,” kata Richard, Kamis (22/3/2018).

Selang seminggu kemudian, tepatnya, Senin (12/3/2018), petugas Bea Cukai Pelabuhan Internasional Batam Center berhasil mengamankan MP (29) yang kedapatan membawa sabu seberat 168 gram.

“Saat diinterograsi, MP datang ke Batam bersama rekannya, J (25). Kedatangan keduanya ke Batam untuk mengambil sabu dan membawanya ke Lombok sesuai perintah H (DPO) yang berada di Malaysia,” kata Richard.

J pun berhasil diamankan saat sedang antre check in di pintu keberangkatan. Dan, dari tangan J, petugas mendapati 195 gram sabu. “Kedua tersangka ini merupakan TKI yang bekerja secara tempo waktu per bulan di Malaysia.

Baca Juga :  Gunung Kerinci Erupsi, Kolom Abu Teramati Setinggi 800 Meter

Dari pengakuan keduanya, mereka sudah dua kali membawa sabu dari Malaysia,” jelas Richard. Dari hasil pemeriksaan, keduanya juga mengaku pernah berhasil membawa sabu ke Lombok dengan modus sabu tersebut dimasukkan ke anus.

“Sama dengan yang sebelumnya, di kasus kedua ini mereka menggunakan modus yang sama,” kata Richard.

Terakhir, lanjut Richard pihaknya berhasil mengamankan M (22), di pinggir jalan depan PT Snepac Batu Ampar, Batam, Kepri. Dari tangan M, petugas berhasil mengamankan 1.160 gram atau 1,1 kilogram sabu.

“M mengaku membawa sabu tersebut dari Malaysia atas suruhan A (DPO) yang berada di Malaysia. Setibanya di Batam, A akan kembali menghubungi M untuk diberikan instruksi selanjutnya,” ujar Richard.(red)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:27 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Berita Terbaru