Kajari Natuna Fasilitasi Perdamaian Tersangka Kasus Pencurian Keramik

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natuna – Kajaksaan Negeri Natuna memfasilitasi acara perdamaian Restorative Justice (RJ) terhadap kasus pencurian keramik sebanyak 20 dus pada Februari 2022 lalu di Gereja Batu Hitam Ranai.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Natuna, Jalan Pramuka, Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Jum’at (13/5/2022) pagi.

“Pagi ini kita melaksanakan kegiatan RJ terhadap perkara pencurian,” kata Kajari Natuna, Imam MS. Sidabutar.

Dikatakan Imam, pencurian ini merupakan perkara yang simpel, dengan menimbulkan kerugian bagi korban kurang lebih Rp. 2,5 juta.

Oleh karena adanya surat edaran jaksa agung muda tahun 2022, tentang pelaksanaan Penyelesaian Perkara Pidana Melalui RJ, maka Kajari Natuna mencoba melakukan proses perdamaian.

Baca Juga :  Mantan Kades Cemaga Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana APBDes

Sesuai keterangan diperoleh, pencurian yang dilakukan oleh saudara RO (19), bersama rekannya dari non sipil, yang dilakukan proses dalam perkara yang terpisah.

“Terhadap tindak lanjut perkara pencurian yang dilakukan rekannya non sipil, sudah kita cek perkara yang dilakukan di POM, ternyata sudah ada perdamaian,” ucap Iman.

Upaya Restrorative justice ini dilakukan, karena melihat kondisi tersangka RO masih muda, dan belum pernah dihukum.

Baca Juga :  Soal Jual Beli Lahan, Kades Pengadah Diduga Catut Nama Warga Desa

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna sekaligus sebagai Plt Ketua LAM Rodial Hudha, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Natuna, Kapolres Kabupaten Natuna AKBP Iwan Ariyandhy.

Selanjutnya, Ketua MUI H. Mustafa Sis, Camat Bunguran Timur Hamid Hasnan, Kasubidum Kejaksaan Negeri Natuna, Rezi Dharmawan, Kasubag Bin Kejaksaan Negeri Natuna Jimmy Anderson, Pastor selaku korban, keluarga tersangka, orang tua tersangka, tahanan kejaksaan Negeri Kabupaten Natuna.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Natuna Jarmin Sidik Hadiri Safari Ramadhan di Ranai Darat bersama Ketua DPRD Kepri
Hadiri Pelapasan Tugas Danlanal Ranai, Bupati Cen Sui Lan Ajak Masyarakat Jaga Laut
Hadiri Muhibah di Sededap, Bupati Cen Sui Lan Minta BPKPD Cairkan Dana Desa Sebelum Hari Raya
Wakil Bupati Natuna Turun Meninjau Harga dan Ketersedian Barang selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025
Rusdi Pimpin Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi terkait RAPBD Kabupaten Natuna TA 2025
Ketua DPRD Natuna Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Pantai Piwang
Jelang Pilkada, Daeng Ganda Ajak Masyarakat Natuna Datang ke TPS untuk Tentukan Pemimpin Daerah Kedepan

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:15 WIB

Wabup Natuna Jarmin Sidik Hadiri Safari Ramadhan di Ranai Darat bersama Ketua DPRD Kepri

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:08 WIB

Hadiri Pelapasan Tugas Danlanal Ranai, Bupati Cen Sui Lan Ajak Masyarakat Jaga Laut

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:21 WIB

Hadiri Muhibah di Sededap, Bupati Cen Sui Lan Minta BPKPD Cairkan Dana Desa Sebelum Hari Raya

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:19 WIB

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:34 WIB

Wakil Bupati Natuna Turun Meninjau Harga dan Ketersedian Barang selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025

Berita Terbaru