class="wp-singular post-template-default single single-post postid-44990 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Natuna

Jumat, 13 Mei 2022 - 10:53 WIB

Kajari Natuna Fasilitasi Perdamaian Tersangka Kasus Pencurian Keramik

Natuna – Kajaksaan Negeri Natuna memfasilitasi acara perdamaian Restorative Justice (RJ) terhadap kasus pencurian keramik sebanyak 20 dus pada Februari 2022 lalu di Gereja Batu Hitam Ranai.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Natuna, Jalan Pramuka, Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Jum’at (13/5/2022) pagi.

“Pagi ini kita melaksanakan kegiatan RJ terhadap perkara pencurian,” kata Kajari Natuna, Imam MS. Sidabutar.

Dikatakan Imam, pencurian ini merupakan perkara yang simpel, dengan menimbulkan kerugian bagi korban kurang lebih Rp. 2,5 juta.

Oleh karena adanya surat edaran jaksa agung muda tahun 2022, tentang pelaksanaan Penyelesaian Perkara Pidana Melalui RJ, maka Kajari Natuna mencoba melakukan proses perdamaian.

Sesuai keterangan diperoleh, pencurian yang dilakukan oleh saudara RO (19), bersama rekannya dari non sipil, yang dilakukan proses dalam perkara yang terpisah.

Baca Juga :  Soal Jual Beli Lahan, Kades Pengadah Diduga Catut Nama Warga Desa

“Terhadap tindak lanjut perkara pencurian yang dilakukan rekannya non sipil, sudah kita cek perkara yang dilakukan di POM, ternyata sudah ada perdamaian,” ucap Iman.

Upaya Restrorative justice ini dilakukan, karena melihat kondisi tersangka RO masih muda, dan belum pernah dihukum.

Baca Juga :  Mantan Kades Cemaga Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana APBDes

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna sekaligus sebagai Plt Ketua LAM Rodial Hudha, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Natuna, Kapolres Kabupaten Natuna AKBP Iwan Ariyandhy.

Selanjutnya, Ketua MUI H. Mustafa Sis, Camat Bunguran Timur Hamid Hasnan, Kasubidum Kejaksaan Negeri Natuna, Rezi Dharmawan, Kasubag Bin Kejaksaan Negeri Natuna Jimmy Anderson, Pastor selaku korban, keluarga tersangka, orang tua tersangka, tahanan kejaksaan Negeri Kabupaten Natuna.**

 

Share :

Baca Juga

Natuna

DPC AJOI Natuna Bubar

Natuna

Bupati Natuna Hadiri Musda LAM ke-5

Natuna

Ketua DPRD Natuna Ramah Tamah Bersama Kajari

Natuna

Gubernur Kepri Kunker ke Natuna

Natuna

Bupati Natuna Bersama Ratusan Masyarakat Gelar Yasinan Untuk Korban Longsor

Berita

Berita

Rusdi Pimpin Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi terkait RAPBD Kabupaten Natuna TA 2025

Berita

Tim Satgas Covid-19 RSAU Gelar Serbuan Teritorial Rapid Massal
error: Content is protected !!