class="wp-singular post-template-default single single-post postid-45903 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Tanjungpinang

Selasa, 28 Juni 2022 - 12:21 WIB

Gubernur Kepri: Pendapatan Pemprov Kepri Terealisasi Sebesar Rp 3,80 Triliun

Tanjungpinang – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebutkan bahwa penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, merupakan refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang diwujudkan oleh DPRD, sebagai mitra kerja pemerintah daerah.

Hal ini dapat mendorong semakin tumbuhnya semangat obyektivitas, dalam memotret kinerja Pemerintahan Daerah, yang dilandasi kemitraan, untuk saling melengkapi, dalam menterjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kepulauan Riau.

“Sehingga tujuan pemerintah dalam mengelola sumber dan penggunaan dana secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel dapat tercapai,” kata Gubernur Ansar.

Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI telah disampaikan pada hari Jum’at tanggal 20 Mei 2022 pada sidang paripurna Istimewa DPRD. Berdasarkan Undang- undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan Undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Baca Juga :  Maskapai Garuda Tawarkan Kerjasama Ekspor Komoditas Unggulan Kepri

BPK-RI telah memeriksa neraca pemerintah daerah provinsi Kepulauan Riau per 31 Desember 2021. Berdasarkan pemeriksaan BPK, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan opini ”Wajar Tanpa Pengecualian”.

Selanjutnya Gubernur Ansar menyampaikan substansi Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yaitu Pendapatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terealisasi sebesar Rp 3,80 triliun dari yang  dianggarkan sebesar Rp 3,85 triliun.

Baca Juga :  Kepri Berada di Level 1, PPKM Diperpanjang Sampai 8 November Mendatang

Belanja dan Transfer ke Kabupaten / Kota Terealisasi  sebesar Rp 575,16 miliar dari yang  dianggarkan sebesar Rp572,56 miliar, dan terakhir Neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp 6,64 triliun dengan kewajiban sebesar Rp 512,85 miliar dan Ekuitas sebesar Rp6,12 triliun.

Gubernur Ansar berharap Pimpinan dan Anggota Dewan  agar dapat memberikan koreksi, saran dan masukan sehingga Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi semakin baik.**

 

Share :

Baca Juga

Berita

Khazalik Ajak Seluruh Pendukung Menangkan Rudi – Rafiq di Pilgub Kepri

Tanjungpinang

Karyawan Karaoke Inul Vista Ditemukan Tewas Dikontrakannya

Featured

Penutupan Posko Terpadu di Hadiri PJS Walikota Tanjungpinang di Halaman Parkir Pelabuhan SBP

Tanjungpinang

Pemprov Kepri Berhutang Kepada Kontraktor Senilai Rp590 Miliar

Berita

Fraksi DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Soal Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD-P 2024

Kepri

Narkoba dan Kosmetik Ilegal di Musnahkan Kejari Tanjungpinang

Anambas

Tjetjep Yudiana: ODP Covid-19 Kepri Capai 1.004 Orang

Tanjungpinang

IWO Tanjungpinang Terbentuk,Ini Susunan Pengurusnya..
error: Content is protected !!