Kabar Gembira !!! KTP Elektronik yang Terbit Mulai 2011 Berlaku Seumur Hidup

- Jurnalis

Sabtu, 28 Januari 2017 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta- Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo mengeluarkan surat edaran terkait masa berlaku KTP Elektronik (KTP-el).Surat Edaran dengan Nomor 470/295/SJ tanggal 29 Januari 2016 perihal KTP Elektronik (KTP-el) yang masa berlakunya Seumur Hidup yang ditujukan kepada para Gubernur dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut berisikan lanjutan Surat Edaran Nomor 470/327/SJ tertanggal 17 Januari 2014 mengenai perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, serta memperhatikan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Dua pasal dalam Undang undang nomor 24 tahun 2013 ini mengatur masa berlaku KTP-el.

Pertama, Pasal 64 ayat (7) huruf a menjelaskan bahwa KTP-el bagi Warga Negara Indonesia (WNI) masa berlakunya seumur hidup.

Selanjutnya, Pasal 101 huruf c menjelaskan bahwa KTP-el yang sudah diterbitkan sebelum Undang-Undang ini ditetapkan berlaku seumur hidup.

Dengan demikian, KTP-el yang diterbitkan sejak tahun 2011 juga berlaku seumur hidup tanpa perlu diperpanjang meski telah habis (tercantum) masa berlakunya.

Melalui surat edarannya, Mendagri juga mengimbau para Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia mematuhi ketentuan yang dimaksud dan menugaskan unit kerja yang menyelenggarakan administrasi kependudukan dan menyebarluaskan informasi tersebut melalui berbagai media yang ada agar dapat diketahui para penyelenggara administrasi kependudukan dan para layanan publik maupun masyarakat.(An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa
Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam
Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Perang sampai Habis
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Perkuat Sinergitas, Wabup Muzamil Kunjungi Pos TNI AL Selatpanjang

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:41 WIB

Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:16 WIB

Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:33 WIB

Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam

Berita Terbaru