Home / NTT

Pemda Manggarai Tarik Pajak Tambang Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manggarai – Pemerintah tidak mungkin sendirian dalam mengelola kekayaan alam Indonesia hingga akhirnya memperbolehkan pihak lain turut mengelola.

Namun, pengelolaan pihak lain harus sesuai ijin dan prosedur yang berlaku. Selain itu, terkait pengawasan, UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan minerba menyatakan pembinaan dan pengawasan(binmas) dilakukan oleh kementrian ESDM melalui inspektur tambang.

Kementerian ESDM juga sudah mengumumkan ketentuan regulasi soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, wilayah pertambangan dan pembinaan dan pengawasan serta reklamasi dan pasca tambang yang merupakan turunan uu nomor 3 tahun 2020.

Namun yang terjadi di Kabupaten Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan tetap tarik pajak untuk aktivitas tambang ilegal. Langkah ini dilakukan agar pemerintah kabupaten Manggarai tidak kehilangan potensi penerimaan daerah.

Kepala Badan pengelola pajak daerah kabupaten Manggarai, Charlesson Z.Rihimone saat diwawancarai media ini mengatakan pemungutan pajak tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan. Artinya, meskipun ilegal pemerintah kabupaten manggarai memiliki kewenangan untuk menarik pajak.

Baca Juga :  Gara-gara Jalan Rusak, Pasien Manggarai Barat Meninggal Dunia Ditengah Jalan

“Itu ada peraturan daerah yang mengatur itu semua.Jadi,kami punya dasar pengenaan,tarif dan perhitungan tersendiri soal itu,” katanya Selasa 6/9/2022.

Seperti yang diketahui,usaha tambang galian c di kabupaten manggarai semakin menjamur. Puluhan tambang ilegal tersebut tersebar di beberapa kecamatan dan sebagian besar beroperasi tanpa dilengkapi ijin resmi.

Dari beberapa puluhan tambang galian c tersebut hanya ada beberapa pengusaha yang sudah memiliki ijin resmi. Namun, usaha ini tetap beroperasi dan wajib membayar pajak daerah.

Baca Juga :  Komodo Lawyers Club Angkat Bicara Soal Dugaan Material Ilegal Milik CV Flores Jaya Sejati

Beberapa pengusaha tambang ilegal yang di tarik pajaknya jumlahnya beragam.Mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Setiap bulan mereka wajib membayar pajak dengan tanda bukti setoran pajak dari BPPD kabupaten manggarai.

“Biaya pajak tidak bisa disamaratakan karena ada hitung-hitungan tersendiri. Untuk jenis material apa pun.Dengan adanya perda dan biaya patokan ini, itulah dasar kami. Sepanjang syarat objektif dan subjektif pajak sudah jelas, sudah dapat dikenakan pajak”, tutur charles.

Menurut Charles, dasar pengenaan pajak daerah galian c yaitu dari pemanfaatan yang sudah melalui proses dan bukan di mulut tambang.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Pinjam Bendera Proyek Puskesmas Paga, Kajari Sikka Harus Contoh Ketegasan Kajari TTU
Pakaian Bekas Impor Marak di Mabar, Disperindag Dan Bea Cukai Terkesan Tutup Mata
Ketua Komisi III DPRD Mabar Desak Pemda Mabar Tertibkan Tambang Di Kawasan Hulu Sungai Kali Wae Mese
Langgar Permentan, Pengecer Pupuk Bersubsidi Di Desa Mbuit Mark Up Harga Diatas HET
Dugaan Mega Korupsi Ditubuh Pemda Mabar Seret Tiga Nama Pejabat
Haji Ansar Akan Dipolisikan Oleh PT Citra Meutia Energi Sebarkan Berita Hoax
Tiga Dusun Di Desa Sambi Dapat Restu UP2K PT PLN Ruteng
Tuntut Kembalikan Tanah Masyarakat Yang Dirampas Mafia, Kantor BPN Mabar Didemo Massa

Berita Terkait

Senin, 27 Maret 2023 - 20:20 WIB

Modus Pinjam Bendera Proyek Puskesmas Paga, Kajari Sikka Harus Contoh Ketegasan Kajari TTU

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:03 WIB

Pakaian Bekas Impor Marak di Mabar, Disperindag Dan Bea Cukai Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 11 Maret 2023 - 09:07 WIB

Ketua Komisi III DPRD Mabar Desak Pemda Mabar Tertibkan Tambang Di Kawasan Hulu Sungai Kali Wae Mese

Kamis, 9 Maret 2023 - 11:42 WIB

Langgar Permentan, Pengecer Pupuk Bersubsidi Di Desa Mbuit Mark Up Harga Diatas HET

Selasa, 7 Maret 2023 - 19:03 WIB

Dugaan Mega Korupsi Ditubuh Pemda Mabar Seret Tiga Nama Pejabat

Berita Terbaru