Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka. Pejabat Anambas Ini Masih Menjabat

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2016 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris tampak berhati-hati memberikan komentar, terkait pengganti Kadispenda pascapenetapan tersangka Zulfahmi.

Liputankepri.com,Anambas – Babak baru dugaan tindak pidana korupsi mess Pemerinta Kabupaten Kepulauan Anambas terus berlanjut.

Status tersangka yang telah ditetapkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri kepada Zulfahmi, pada pertengahan bulan Mei 2016 kemarin, menjadi tanda tanya.

Mengingat, yang bersangkutan diketahui masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menurut Fadhil Hasan, satu diantara masyarakat Anambas, mengaku bertanya-tanya sekaligus menanti sikap tegas Kepala Daerah dalam menentukan pejabat sementara, untuk Dinas pendapatan Daerah itu.

“Dalam hal ini kami tunggu sikap tegas kepala daerah. Tentunya, hal ini menjadi preseden buruk termasuk birokrasi bagi Pemerintah Daerah,” ujarnya Senin (13/6/2016).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris tampak berhati-hati memberikan komentar, terkait pengganti Kadispenda pascapenetapan tersangka Zulfahmi.

Ia mengatakan belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Kejaksaan Tinggi (Kejati), sebagai salahsatu dasar untuk menetapkan pengganti sementara Kadispenda.

“Mengenai hal itu kan ada mekanismenya. Artinya ada tahapan-tahapan serta dasar sebelum menetapkan hal itu,” ungkapnya saat ditemui Tribun Batam. (lk)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Bupati Aneng Hadiri Penganugerahan Gelar Kebesaran Adat Melayu kepada Ketua MPR RI
Energi Baru Anambas Maju HNSI Kepulauan Anambas Periode 2025–2030 Resmi Terima SK Dari Provinsi Kepri
Bupati Aneng Hadiri Acara Green Democracy Bersama DPD RI

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Jumat, 14 November 2025 - 21:20 WIB

Bupati Aneng Hadiri Penganugerahan Gelar Kebesaran Adat Melayu kepada Ketua MPR RI

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB