Residivis Curanmor Dibawah Umur Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 27 Maret 2017 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Polisi berhasil membekuk IR (16), pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah kecamatan Meral dan Karimun. Pelaku yang masih di bawah umur sudah dua kali tertangkap dengan kasus yang sama.

Pelaku yang merupakan warga Parit Lapis, Kecamatan Meral, Karimun ini dibekuk anggota Polsek Meral jumat (23/3) yang kemudian dilimpahkan ke Polsek Balai, lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan coastal area.Pelaku mencuri satu unit sepeda motor bebek merk Yamaha Vega pada 20 Februari 2017 lalu.

Aksi curanmor tersebut berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Balai yang berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Meral. Setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan anggota Polsek Meral berhasil menemukan sepeda motor rumah pelaku, yang kondisinya sudah di bongkar.

“Berdasarkan hasil penangkapan, pelaku merupakan residivis. Pelaku sudah pernah dibekuk oleh anggota Polsek Meral dengan kasus yang sama. IR ditangkap pada tahun 2016 lalu,” Jelas Kapolsek Balai, AKP Lulik Febyantara, melalui Kanit Reskrim AKP A Djais.

Menurutnya pelaku dengan mudah berhasil membawa kabur sepeda motor korban dengan yang diparkir di kawasan coastal area mengunggunakan kunci palsu, lantaran kondisi kunci kontak rusak dan tidak dalam keadaan terkunci stang.

“Motor hasil curiannya tersebut dibawa kabur pelaku menuju rumahnya, sampai di rumah pelaku motor langsung di preteli dan nomor rangka hapus pelaku untuk menghilangkan jejak,” imbuhnya.

Dari hasil penangkapan, Polisi berhasil mengamankan sepeda motor bebek merk yamaha vega. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 362 junto pasal 140 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

Reporter by Capunk

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Berita Terbaru

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB