class="wp-singular post-template-default single single-post postid-494 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured

Selasa, 14 Juni 2016 - 11:02 WIB

Polda Kepri Segera Panggil Oknum DPRD Natuna

“Kami akan surati Gubernur lagi. Namun, kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk diperiksa di Polda Kepri…

 

Liputankepri.com,Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri segera memanggil AH, oknum anggota DPRD Kabupaten Natuna terduga pelaku asusila terhadap seorang siswa SMA hingga hamil dan akhirnya menggugurkan kandungannya.

“Sebulan lalu kami sudah surati Gubernur Kepri untuk izin pemeriksaan anggota dewan tersebut namun tidak ada respon. Jadi akan segera kami panggil,” kata Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo di Batam, Selasa.

Ia mengatakan, sesuai prosedur pemeriksan terhadap pejabat publik pada 13 Mei 2016 sudah melayangkan surat ke Gubernur Kepri untuk mendapatkan izin tertulis pemanggilan dan pemeriksaan. Namun, surat tersebut hingga hari ini (13 Juni 2016) tidak dibalas oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

“Kami akan surati Gubernur lagi. Namun, kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk diperiksa di Polda Kepri,” kata dia.

Meskipun belum bisa memanggil terduga pelaku, kata dia, namun pihaknya terus mendalami dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

“Penyidik kami masih terus mengembangkan kasus ini,” kata Ponco.

Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Ery Syahrial mengatakan kasus kekerasan terhadap anak sudah tidak dapat ditolerir lagi.

“Kekerasan terhadap anak di bawah umur dampaknya sangat luar biasa besar. Sehingga tidak bisa ditolerir lagi, apalagi kasusnya sudah banyak,” kata dia.

Ia juga meminta seharusnya peraturan birokrasi yang menghambat penanganan kasus tersebut seperti izin bagi pejabat publik harus dihilangkan sehingga prosesnya bisa lebih cepat.

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Kepri sudah mengumpulkan data dari bandara, hotel, rumah sakit di Batam yang diduga sebagai lokasi aborsi siswa tersebut.

Kasus tersebut bermula saat ibu korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Natuna karena  dua hari tidak pulang ke rumah setelah diantar ke sekolah.

Setelah ditelusuri ternyata anak tersebut pergi ke Batam difasilitasi oknum dewan tersebut diduga untuk melakukan aborsi. Berdasarkan rekaman yang dimiliki Polda Kepri, anak tersebut sempat dibawa menginap pada sebuah hotel berbintang di Nagoya, Batam. (Antara)

Share :

Baca Juga

Featured

Mastercam 2018 exercises free download

Batam

Buru Bandar Narkoba, Bripka RB Alami Lima Tusukan

Batam

BC Perketat Penjagaan Terkait Temuan E-KTP Bodong

Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Pembukaan Indogrosir Batam

Batam

Kondisi Lima Pasien Positif Covid-19 di Batam Sudah Pulih

Featured

Sri Mulyani: THR untuk PNS di jadwalkan hari ini cair

Featured

Bawaslu RI izinkan setiap parpol pasang bendera-nomor urut partai sebelum masa kampanye

Batam

Kapolda Kepri Silaturahmi Bersama Masyarakat Tanjung Sengkuang Kota Batam
error: Content is protected !!