Polda Kepri Segera Panggil Oknum DPRD Natuna

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2016 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kami akan surati Gubernur lagi. Namun, kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk diperiksa di Polda Kepri…

 

Liputankepri.com,Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri segera memanggil AH, oknum anggota DPRD Kabupaten Natuna terduga pelaku asusila terhadap seorang siswa SMA hingga hamil dan akhirnya menggugurkan kandungannya.

“Sebulan lalu kami sudah surati Gubernur Kepri untuk izin pemeriksaan anggota dewan tersebut namun tidak ada respon. Jadi akan segera kami panggil,” kata Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo di Batam, Selasa.

Ia mengatakan, sesuai prosedur pemeriksan terhadap pejabat publik pada 13 Mei 2016 sudah melayangkan surat ke Gubernur Kepri untuk mendapatkan izin tertulis pemanggilan dan pemeriksaan. Namun, surat tersebut hingga hari ini (13 Juni 2016) tidak dibalas oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

“Kami akan surati Gubernur lagi. Namun, kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk diperiksa di Polda Kepri,” kata dia.

Meskipun belum bisa memanggil terduga pelaku, kata dia, namun pihaknya terus mendalami dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

“Penyidik kami masih terus mengembangkan kasus ini,” kata Ponco.

Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Ery Syahrial mengatakan kasus kekerasan terhadap anak sudah tidak dapat ditolerir lagi.

“Kekerasan terhadap anak di bawah umur dampaknya sangat luar biasa besar. Sehingga tidak bisa ditolerir lagi, apalagi kasusnya sudah banyak,” kata dia.

Ia juga meminta seharusnya peraturan birokrasi yang menghambat penanganan kasus tersebut seperti izin bagi pejabat publik harus dihilangkan sehingga prosesnya bisa lebih cepat.

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Kepri sudah mengumpulkan data dari bandara, hotel, rumah sakit di Batam yang diduga sebagai lokasi aborsi siswa tersebut.

Kasus tersebut bermula saat ibu korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Natuna karena  dua hari tidak pulang ke rumah setelah diantar ke sekolah.

Setelah ditelusuri ternyata anak tersebut pergi ke Batam difasilitasi oknum dewan tersebut diduga untuk melakukan aborsi. Berdasarkan rekaman yang dimiliki Polda Kepri, anak tersebut sempat dibawa menginap pada sebuah hotel berbintang di Nagoya, Batam. (Antara)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB