Kasus Dugaan Cabul Pegawai Kejari Kembali Diperiksa

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2017 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang kembali memaggil Sardi, pegawai Kejaksaan Negeri Batam yang dilaporkan istrinya ke Polresta Barelang karena mencabuli anak kandungnya sendiri.

Kanit PPA Polresta Barelang, Iptu Drefani Diah Yulia mengatakan, pemanggilan terhadap pria berusia 57 tahun ini dilakukan untuk melengkapi berkas yang diminta Kejaksaan Negeri Batam.

Sardi diperiksa Unit PPA sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.

“Pemanggilan ini berdasarkan gelar perkara di Polda untuk melengkapi P19 yang diminta Jaksa. Mereka merasa kami itu belum melengkapi berkasnya,” katanya.

Dijelaskan Drefani, Jaksa menilai bahwa berkas yang diajukan Unit PPA Polresta Barelang belum lengkap dan tidak memiliki alat bukti yang cukup kuat untuk menjerat Sardi atas kasus pencabulan.

“Selanjutnya, kita belum mengetahui apakah tersangka ini akan kita lakukan pemanggilan ulang. Rencananya nanti akan kembai diperiksa,” katanya.

Adapun pemeriksaan lanjutan, nantinya Sardi akan diperiksa ahli yang didatangkan langsung Mabes Polri. Namun, Drefani belum bisa memastikan kapan waktunya Sardi diperiksa ahli tersebut.

“Jadi, yang memeriksa nanti bukan lagi penyidik, melainkan ahli dari mabes. Pemeriksaan itu masih dalam rencana kita ke depan,” ujarnya.

Drefani menambahkan, kasus ini dilaporkan sejak akhir tahun 2015 lalu. Pihaknya juga telah menetapkan Sardi sebagai tersangka kasus pencabulan ini. Namun, hingga kini Sardi tidak ditahan.

“Sejauh ini dia selalu koperatif, kalau kita panggil untuk dimintai keterangan dia akan datang. Selain itu, dia ada kerjaan juga,” katanya.

Dalam berita sebelumnya, aksi pencabulan ini dilakukan Sardi sejak anaknya berusia belasan tahun dan baru terungkap tahun 2013 yang lalu.

Terungkapnya kasus ini, bermula pada saat ibu tiri anaknya memergoki Sardi mencabuli anak kandungnya sendiri, yang juga penyandang disabilitas.(jpnn)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja
BC Batam Gagalkan Penyeludupan Ribuan Koli Barang Kiriman ilegal Senilai Rp7,69 Miliar
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu
Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika, Bandar Shabu dan Ganja Kering Dibekuk
Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering seberat 2,2 Kg di Sungai Apit
Buka Diklat Calon Paskibraka Meranti, Wabup Muzamil : Menjadi Paskibraka adalah Kebanggaan
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Seberat 19,87 KG DI Parkiran Mall SKA
Respons Cepat Bhabinkamtibmas Terjun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:53 WIB

BC Batam Gagalkan Penyeludupan Ribuan Koli Barang Kiriman ilegal Senilai Rp7,69 Miliar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:20 WIB

Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika, Bandar Shabu dan Ganja Kering Dibekuk

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering seberat 2,2 Kg di Sungai Apit

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:00 WIB