Residivis Curanmor Dibawah Umur Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 27 Maret 2017 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Polisi berhasil membekuk IR (16), pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah kecamatan Meral dan Karimun. Pelaku yang masih di bawah umur sudah dua kali tertangkap dengan kasus yang sama.

Pelaku yang merupakan warga Parit Lapis, Kecamatan Meral, Karimun ini dibekuk anggota Polsek Meral jumat (23/3) yang kemudian dilimpahkan ke Polsek Balai, lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan coastal area.Pelaku mencuri satu unit sepeda motor bebek merk Yamaha Vega pada 20 Februari 2017 lalu.

Aksi curanmor tersebut berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Balai yang berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Meral. Setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan anggota Polsek Meral berhasil menemukan sepeda motor rumah pelaku, yang kondisinya sudah di bongkar.

“Berdasarkan hasil penangkapan, pelaku merupakan residivis. Pelaku sudah pernah dibekuk oleh anggota Polsek Meral dengan kasus yang sama. IR ditangkap pada tahun 2016 lalu,” Jelas Kapolsek Balai, AKP Lulik Febyantara, melalui Kanit Reskrim AKP A Djais.

Menurutnya pelaku dengan mudah berhasil membawa kabur sepeda motor korban dengan yang diparkir di kawasan coastal area mengunggunakan kunci palsu, lantaran kondisi kunci kontak rusak dan tidak dalam keadaan terkunci stang.

“Motor hasil curiannya tersebut dibawa kabur pelaku menuju rumahnya, sampai di rumah pelaku motor langsung di preteli dan nomor rangka hapus pelaku untuk menghilangkan jejak,” imbuhnya.

Dari hasil penangkapan, Polisi berhasil mengamankan sepeda motor bebek merk yamaha vega. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 362 junto pasal 140 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

Reporter by Capunk

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista

Senin, 7 Jul 2025 - 15:47 WIB