Menghina di Medsos,  Inul Terancam Masuk Penjara 5 Tahun

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2017 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Liputankepri.com JAKARTA — Pedangdut Inul Daratista dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dinilai telah menghina ulama dengan menuliskan komentarnya di Instagram yang menyebut pria bersurban bisa berbuat mesum.

Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengatakan, Inul saat menuliskan status di Instagram mungkin tak sadar kalau dia sudah masuk ke ranah publik. “Kalau ia sadar masuk ke ranah publik, pasti tak akan ngomong sembarangan. Apalagi sampai menghina,” katanya, Selasa, (28/3).

Kalau menghina, terang Mudzakir, bisa dikenai Pasal 156 KUHP. Hukumannya lima tahun penjara. Imej seseorang itu harus dijaga. Tak boleh menghina orang lain sembarangan. Makanya dalam hidup bernegara diajarkan untuk saling menghormati satu sama lain. Tak boleh menghina orang lain.

“Semua orang termasuk publik figur harus belajar dari pengalaman Zaskia Gotik yang pernah dinilai menghina lambang Pancasila. Inul harusnya sudah tahu,” jelasnya.

Pada zaman Orde Baru, lanjut MudzakirM siaran benar-benar disensor. Namun pada era reformasi siara bisa masuk semua tanpa skenario yang tegas. “Akibatnya publik figur salah omong baru muncul resiko hukum akibat kurang hati-hati bicara,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amsakar Achmad Undang Masyarakat Batam Buka Puasa Bersama di Rumah KDA
Bupati Bengkalis Sebut Festival Musik Sebagai Wadah Menyalurkan Minat dan Bakat
Tata Kota Makin Indah, Kemajuan Batam Sukses Tarik Minat Wisatawan Mancanegara
Pemerintah Desa Bantan Tua Gelar Kegiatan Jumat Bersih di Masjid Al-Mu’minin
Vokalis Poey Sting, Hadir Di Selatpanjang Dalam Acara Kampanye Akbar Paslon Mahmuzin – Iskandar Budiman
Penampilan DJ Rere Di VG Facifik Hotel di pastikan Meja Penuh serta pengaman Extra
Deden Gonjalez Asal Indonesia Vokalis Baru “SEARCH” Kumpulan Rock Lengedaris Malaysia
Polri Bakal Tindak Konten TikTok Palestina yang Buat Gaduh

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:52 WIB

Amsakar Achmad Undang Masyarakat Batam Buka Puasa Bersama di Rumah KDA

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:28 WIB

Bupati Bengkalis Sebut Festival Musik Sebagai Wadah Menyalurkan Minat dan Bakat

Senin, 3 Februari 2025 - 17:24 WIB

Tata Kota Makin Indah, Kemajuan Batam Sukses Tarik Minat Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:29 WIB

Pemerintah Desa Bantan Tua Gelar Kegiatan Jumat Bersih di Masjid Al-Mu’minin

Jumat, 22 November 2024 - 13:26 WIB

Vokalis Poey Sting, Hadir Di Selatpanjang Dalam Acara Kampanye Akbar Paslon Mahmuzin – Iskandar Budiman

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista

Senin, 7 Jul 2025 - 15:47 WIB