Sidang Dugaan Penipuan Prodi UK Kembali Ditunda

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2016 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ditunda, majelis hakim tak lengkap, hakim anggota satu berhalangan hadir karena masih cuti. Dan akan sidang lagi pada tanggal 18 Juli,” ujar kuasa hukum terdakwa MS Sudarmadi yakni Wirianto.

 

Liputankepri.com,Karimun – Sidang dugaan penipuan program studi (prodi) tak berizin di Universitas Karimun (UK), dengan terdakwa mantan Rektor UK, MS Sudarmadi dan mantan Ketua Yayasan 7 Juli selaku pengelola UK yakni M Taufiq kembali mengalami penundaan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun, Rabu (13/7/2016).

Perkara yang mendapat atensi dari masyarakat Karimun ini, terpaksa ditunda dikarenakan Majelis Hakim tidak lengkap.

Itu setelah satu dari tiga hakim diketahui masih dalam masa cuti. Sidang direncanakan kembali digelar pada Senin (18/7/2016) mendatang.

“Ditunda, majelis hakim tak lengkap, hakim anggota satu berhalangan hadir karena masih cuti. Dan akan sidang lagi pada tanggal 18 Juli,” ujar kuasa hukum terdakwa MS Sudarmadi yakni Wirianto.

Wirianto juga mengatakan untuk perangkat sidang lainnya semuanya lengkap. Saksi dari JPU yang pada sidang sebelumnya tidak bisa hadir, kali ini hadir.

Begitu juga dengan kedua terdakwa, MS Sudarmadi dan M Taufiq juga hadir. Bahkan sejumlah saksi pelapor juga terlihat hadir hendak menyaksikan sidang.

Penundaan tersebut merupakan yang kedua kalinya terjadi. Penundaan pertama terjadi pada 27 Juni lalu. Saat itu sidang ditunda dengan alasan tiga saksi dari JPU tidak hadir. Akhirnya sidang ditunda hingga usai lebaran, 13 Juli 2016.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Berita Terbaru