Sidang Dugaan Penipuan Prodi UK Kembali Ditunda

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2016 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ditunda, majelis hakim tak lengkap, hakim anggota satu berhalangan hadir karena masih cuti. Dan akan sidang lagi pada tanggal 18 Juli,” ujar kuasa hukum terdakwa MS Sudarmadi yakni Wirianto.

 

Liputankepri.com,Karimun – Sidang dugaan penipuan program studi (prodi) tak berizin di Universitas Karimun (UK), dengan terdakwa mantan Rektor UK, MS Sudarmadi dan mantan Ketua Yayasan 7 Juli selaku pengelola UK yakni M Taufiq kembali mengalami penundaan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun, Rabu (13/7/2016).

Perkara yang mendapat atensi dari masyarakat Karimun ini, terpaksa ditunda dikarenakan Majelis Hakim tidak lengkap.

Itu setelah satu dari tiga hakim diketahui masih dalam masa cuti. Sidang direncanakan kembali digelar pada Senin (18/7/2016) mendatang.

“Ditunda, majelis hakim tak lengkap, hakim anggota satu berhalangan hadir karena masih cuti. Dan akan sidang lagi pada tanggal 18 Juli,” ujar kuasa hukum terdakwa MS Sudarmadi yakni Wirianto.

Wirianto juga mengatakan untuk perangkat sidang lainnya semuanya lengkap. Saksi dari JPU yang pada sidang sebelumnya tidak bisa hadir, kali ini hadir.

Begitu juga dengan kedua terdakwa, MS Sudarmadi dan M Taufiq juga hadir. Bahkan sejumlah saksi pelapor juga terlihat hadir hendak menyaksikan sidang.

Penundaan tersebut merupakan yang kedua kalinya terjadi. Penundaan pertama terjadi pada 27 Juni lalu. Saat itu sidang ditunda dengan alasan tiga saksi dari JPU tidak hadir. Akhirnya sidang ditunda hingga usai lebaran, 13 Juli 2016.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB