Over Kapasitas,Lapas Barelang 70 Persen Tersandung kasus Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2016 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang saat ini sudah melebihi dari kapasitas dengan menampung 1.400 warga binaan.

Seharusnya maksimal menampung 400 warga binaan yang menjalani hukuman.

Kepala Lapas Kelas IIA Barelang, Marlik Subiyanto mengatakan warga binaan yang ada di Lapas Barelang sudah melebihi kapasitas.

Pihaknya pun sudah mengajukan anggaran untuk penambahan bangunan dalam APBNP 2016, namun kembalikan kepada pemerintah.

“Ya hampir semua Lapas dan Rutan yang ada di Indoneisa over kapasitas. Mungkin saat ini kita belum diprioritaskan tapi di daerah lain. Tapi intinya sudah kita sampaikan masalah ini kepada pemerintah,” kata Marlik di sela-sela pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rabu (20/7/2016).

Lahan untuk perluasan atau penambahan bangunan Lapas Barelang juga menjadi kendala.

Hal inilah harus sama-sama dipikirkan.

“Waga binaan yang berada di Lapas Barelang 70 persen tersandung kasus narkoba. Kita harapkan kepada pihak penegak hukam agar bisa memilah para Napi pengguna narkoba dan pengedar narkoba,” kata Marlik.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Berita Terbaru