Pelaku Pembacokan Ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tualang

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2023 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perawang– Tim Opsnal Polsek Tualang-Polres Siak melakukan penangkapan terhadap pelaku Penganiayaan dengan menggunakan sajam yang terjadi Jl. Pipa Caltex Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya di kedai HALAWA,Senin tanggal 17 Juli 2023 sekira pukul 18.30 Wib. terhadap korban inisial BIJL, 23 Thn, warga Kampung Pinang Sebatang Timur Kec. Tualang Kab. Siak dan inisial TZ, 36 Thn, warga Jl.Raya Km.5 Perawang Kec.Tualang Kab. Siak

Adapun Tersangka penganiayaan tersebut yakni berinisial ESH, 51 Thn, warga Kampung Perawang Barat Kec. Tualang Kec.Tualang Kab. Siak.

” Tersangka di tangkap pada hari Senin (17/7/23).” Ungkap Kapolres Siak Akbp Ronald Sumaja S.I.K., melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH.

Dijelaskan oleh Kapolsek Tualang, Kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika Pelaku dtg ke kedai tsb utk membeli rokok dan selanjutnya pelaku duduk sambil merokok di kedai tsb

Baca Juga :  Dukung Perubahan, Masyarakat Sagulung Komitmen Menangkan Pasangan Rudi - Rafiq di Pilgub

Selanjutnya Korban melihat Pelaku sdh cek Cok mulut dgn org lain yg ada di kedai tsb dan mengakibatkan Pelaku emosi tinggi dan tiba tiba Pelaku langsung datang ke arah Korban dan mengarahkan sebilah pisau ke arah tubuh Korban akan tetapi korban tangkis dengan menggunakan tangan kiri korban dan mengenai luka di bagian telapak tangan sebelah kiri

Selanjutnya Pelaku juga mengarahkan sebilah pisau yg dipegang nya ke arah korban lain dan Korban lain menangkis dengan menggunakan tangan sebelah kiri dan mengenai Lengan tangan kiri Korban. Selanjutnya ke dua Korban melaporkan kejadian tsb ke Polsek Tualang guna penyelidikan/penyidikan lbh lanjut.

Baca Juga :  PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Tersangka ditangkap pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 sekira pukul 20.00 wib, oleh Tim Opsnal Polsek Tualang yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Tualang Akp Adi Susanto.SH yang melakukan penganiayaan tersebut.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tualang mengamankan dan membawa terduga pelaku ke Polsek Tualang guna dilakukan proses penyidikan perkara nya dan terhadap barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku sedang dilakukan pencarian yang di buang Pelaku

” Terhadap Pelaku akan kita terapkan dugaan Tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 1 KUHP.” pungkas Kompol Arry**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:49 WIB

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Berita Terbaru

Berita

BGN Tutup Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Riau

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:26 WIB