Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Tim Gabungan Polres Karimun dan Bea Cukai Amankan Dua Orang Diduga Komplotan Pengedar Narkoba | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-11908 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun / Liputan Kriminal

Sabtu, 16 September 2017 - 20:21 WIB

Tim Gabungan Polres Karimun dan Bea Cukai Amankan Dua Orang Diduga Komplotan Pengedar Narkoba

​liputankepri.com,Karimun – Tim yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karimun dan Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, berhasil mengamankan dua orang yang diduga komplotan jaringan pengedar narkoba antar pulau di Karimun, Sabtu (16/9/2017).

Dua orang yang diduga komplotan pengedar narkoba jenis sabu (jongkok), setelah diamankan petugas gabungan dari Satnarkoba Polres Karimun dan Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, Sabtu (16/9/2017)

Dua orang tersebut adalah NW dan LL, merupakan warga Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Ditangkap tim gabungan di rumahnya sekitar pukul 06.30 WIB, dari keduanya petugas menyita tiga paket sedang narkotika diduga jenis sabu.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madya Tias saat dihubungi wartawan. Dirinya mengatakan keduanya merupakan pengedar dan pemakai.

“Penangkapan ini bekerjasama dengan pihak Bea Cukai. Kita amankan di rumahnya sekira pukul 06.30 WIB, satu orang pengedar dan satu lagi pemakai,” kata Nendra, saat dihubungi wartawan Sabtu (16/9/2017) sore.

Namun dirinya belum dapat menginformasikan berapa jumlah berat untuk barang bukti yang diamankan, dikarenakan belum melakukan penimbangan.

“Barang buktinya belum ditimbang. Rilisnya besok hari Senin sama Kapolres langsung, karena berbarengan dengan BC,” ucap Nendra singkat.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres Karimun, selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses sidik. (cp)

Share :

Baca Juga

Featured

Selama Satu Tahun,Polda Kepri Berhasil Amankan 631 Orang Tersangka Kasus Narkoba

Featured

Belum Ada Tanda-tanda Cawagub Kepri

Karimun

Soal Dugaan Judi Ping Pong,Billy Bantah Aniaya Ricardo

Berita

Ketua DPRD Karimun Gelar Syukuran bersama Bupati Karimun

Batam

Rebutan Penumpang, Sopir Angkot Bakar Tubuh Rekannya

Batam

Polda Kepri Amankan KM.Surya Bakti Bawa 50 Drum Solar Tanpa Dokumen

Berita

Kantor Imigrasi dan Rutan Karimun Menuju Zona Integritas

Karimun

KPK Sebut Duit Miliaran di Kamar Gubernur Kepri Ditemukan Berserakan
error: Content is protected !!