Ada Pemasok Narkoba Jenis Ganja Dari Kundur, Enam Orang Diamankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, KARIMUN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Karimun, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan berhasil mengamankan enam orang pelaku, Selasa (10/10/). Keenam orang tersebut merupakan sindikat pengedar narkoba jenis sabu dan ganja yang di pasok dari Kundur, Karimun, Kepulauan Riau.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias, menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. Pihaknya berhasil mengamankan enam orang jaringan pengedar narkoba, Jumat (13/10/2017)

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya orang yang akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Raja Oesman, Kapling, Kecamatan Tebing pada Selasa malam (10/10) sekira pukul 18.45 WIB.

Di lokasi tersebut anggota polisi dari Satnarkoba Polres Karimun, langsung mengamankan dua orang laki-laki berinisial Ar dan Ry. Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa empat paket kecil narkoba jenis sabu dan dua paket kecil dan sedang narkoba jenis ganja.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah Ar di Sei Lakam, Kecamatan Karimun dan kembali menemukan satu paket besar ganja. Sementara dari tangan Ry, polisi menemukan 18 paket ganja dengan ukuran kecil dan sedang.

“Dari pengakuan Ry Ia mendapatkan ganja dari Ar. Dari Ar kita amankan satu paket besar ganja seberat 32,15 gram, satu paket sedang ganja seberat 3,98 gram, satu paket kecil ganja seberat 1,50 gram dan empat paket kecil sabu dengan berat 0,98 gram. Sedangkan dari Ry kita temukan satu paket sedang ganja seberat 12,67 gram dan 17 Paket kecil ganja dengan berat 20,24 gram,” jelas Nendra kepada wartawan, Jumat (12/10) sore.

Nendra juga menjelaskan, berdasarkan pengakuan Ar, ganja tersebut dari Jy yang tinggal di Tanjungbatu dan Rd yang tinggal di Sawang. Sementara sabu di peroleh dari Iz alias Ibe yang tinggal di daerah Baran 3, Kecamatan Meral.

“Atas keterangan tersebut anggota melakukan pengejaran terhadap Iz dengan mengamankan An yang merupakan suruhannya terlebih dahulu. Dari tangan An polisi menemukan dua paket kecil sabu dengan berat kotor 1,39 gram,” terangnya.

Masih menurut Nendra, saat ditangkap Iz berada di rumah An, kemudian polisi melakukan penggeledahan di rumah An disaksikan RT setempat polisi dan menemukan barang bukti berupa satu paket besar ganja dengan 33,36 gram, lima paket sedang ganja dengan berat 12,73 gram, satu paket sedang sabu dengan berat kotor 2,68 gram dan tiga paket kecil sabu dengan berat kotor 1,14 gram.

“Dari pengakuan Iz sendiri, dia mendapatkan barang dari Tp yang masih DPO,” jelas Nendra.

Selanjutnya pada Kamis sore (12/10) sekira pukul 17.00 WIB, personil Sat Resnarkoba Polres Karimun menangkap Rd pemasok ganja bagi Ar di sekitaran jembatan Sawang, Kecamatan Kundur Barat. Selanjutnya mengamankan Jy dirumahnya, di depan SPN Polda Kepri Tanjung Batu, Kecamatan Kundur.

“Total barang bukti Narkotika jenis ganja yang kita amankan sebanyak 116,63 gram dan 6,19 gram Narkotika jenis sabu,” pungkas Nendra. (cp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Berita Terbaru