Liputankepri.com,Tanjungpinang – Partai-partai politik dalam gabungan koalisi pengusung kepala daerah terpilih yang tengah menjaring bakal calon wakil gubernur, suksesor Nurdin Basirun yang telah dilantik sebagai gubernur definitif, harus menjauhkan diri dari parktik politik uang.
Pengamat politik di Tanjungpinang, Zamzami A. Karim mengutarakan, praktik culas dalam berpolitik menggunakan uang ini bakal membuat Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) turun tangan, ikut mengawasi tahapan demi tahapan.
“Untuk mengawasi tindakan melanggar hukum berupa upaya penyuapan dan gratifikasi, maka KPK akan melakukan penyadapan dan semua aparat penegak hukum harus turut mengawasi,” ujar Zamzami,seperti yang dilansir batampos.co.id Rabu (25/5/2016).
Dalam suasana politik semacam ini, Zamzami mengamati peluang terjadinya praktik politik uang sangat mungkin terjadi. Terbukti, kata dia, terlihat dari tingginya minat orang yang mendaftarkan diri ke partai politik sebagai bakal cawagub. “Pasti karena kedudukan yang diperebutkan itu sangat berharga,” ujarnya.
Bila tidak diawasi dan bahkan mahar politik ini sampai terjadi, Zamzami menilai, tidak akan berhenti di situ saja. Penjaringan di level parpol hanya sekadar pintu awal sebelum selanjutnya kemudian praktik culas ini juga dilakukan kembali di level anggota legislatif, selaku penentu pemilihan wakil gubernur, bila merujuk Pasal 176 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.
“Padahal praktik politik uang itu jelas sekali terlarang, baik secara etika politik maupun hukum, yang bisa dijerat dengan pasal penyuapan dan gratifikasi,” terangnya.
Dalam tataran pengawasan, bukan melulu jadi ranah KPK atau aparat penegak hukum. Masyarakat juga mesti ikut mengawasi dan bilamana sampai benar-benar terbukti ada indikasi politik uang, bisa saja masyarakat menolak hasil penjaringan dan pemilihan yang hanya berlandaskan besaran uang itu. “Seluruh masyarakat harus ikut mengawasinya,” kata Zamzami.
Lantas apa tanggapan partai pengusung? Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrat Provinsi Kepri, Husnizar Hood menyatakan dengan tegas, partai politiknya tidak melihat takaran uang sebagai tolok ukur pemilihan bakal cawagub.
“Kalau ada bakal calon yang bermain seperti itu (politik uang, red), kami yang akan melaporkannya untuk ditolak oleh DPP Demokrat,” tegasnya.
Sanksi berat juga bakal dikenakan kepada kader-kader Partai Demokrat, semisal anggota fraksi, yang coba bermain mata dan malah berperan jadi penyalur alias makelar politik. Kata Husnizar, ada sanksi keras untuk praktik culas semacam itu.
“Ini tak main-main, kita lupakanlah ‘membeli’ jabatan ini. Karena ini adalah tugas, ini pengabdian, ini soal tanggung jawab dan amanah. Dan Partai Demokrat hanya mencari sosok yang punya kapabilitas, integritas, loyalitas dan dedikasi tinggi,” pungkas Husnizar.(muf/lk)