Akhirnya,Kapolda Kepri Menyita 66 Mesin Permainan Ketangkasan

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2017 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam  – Akhirnya Polda Kepri menyita 66 mesin permainan ketangkasan yang terindikasi digunakan untuk perjudian, dan menangkap lima tersangka dari pengerebekan di dua lokasi.

“Untuk barang bukti 66 mesin ketangkasan, tersangkanya lima orang,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Kamis.

Dua tersangka ditetapkan dari gelanggang permainan di  Sagulung. Sementara untuk tiga lainnya dari hasil penggerebekan di kawasan Harbourbay Batam pada Kamis (11/1) sore.

Dari Sagulung, polisi mengamankan 12 mesin dan uang tunai sebanyak Rp790 ribu. Sementara dari harbourbay, mengamankan 54 mesin dan uang Rp10 juta hasil perjudian.

Kelima tersangka perjudian beserta barang bukti saat ini sudah dibawa ke Mapolda Kepri. Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

“Penertiban ini merupakan kerja sama antara Polda Kepri dengan Pemkot Batam sebagai pihak yang mengeluarkan perizinan,” kata Sam.

Untuk lokasi lain, Polda Kepri minta pada pihak pemerintah kota Batam untuk mengawasi dan menertibkan jika terbukti melanggar perizinan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas dua gelanggang permainan tersebut.

“Kuat indikasi perjudiannya. Dari dua lokasi didapati ada tempat penukaran hadiah dengan uang,” kata Eko.

Eko berharap pada masyarakat untuk melaporkan jika ada lokasi gelanggang permainan yang berbukti terdapat perjudian agar segera bisa ditindaklanjuti. (Ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 19:15 WIB

Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi

Berita Terbaru