Akhirnya,Kapolda Kepri Menyita 66 Mesin Permainan Ketangkasan

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2017 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam  – Akhirnya Polda Kepri menyita 66 mesin permainan ketangkasan yang terindikasi digunakan untuk perjudian, dan menangkap lima tersangka dari pengerebekan di dua lokasi.

“Untuk barang bukti 66 mesin ketangkasan, tersangkanya lima orang,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Kamis.

Dua tersangka ditetapkan dari gelanggang permainan di  Sagulung. Sementara untuk tiga lainnya dari hasil penggerebekan di kawasan Harbourbay Batam pada Kamis (11/1) sore.

Dari Sagulung, polisi mengamankan 12 mesin dan uang tunai sebanyak Rp790 ribu. Sementara dari harbourbay, mengamankan 54 mesin dan uang Rp10 juta hasil perjudian.

Kelima tersangka perjudian beserta barang bukti saat ini sudah dibawa ke Mapolda Kepri. Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

“Penertiban ini merupakan kerja sama antara Polda Kepri dengan Pemkot Batam sebagai pihak yang mengeluarkan perizinan,” kata Sam.

Untuk lokasi lain, Polda Kepri minta pada pihak pemerintah kota Batam untuk mengawasi dan menertibkan jika terbukti melanggar perizinan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas dua gelanggang permainan tersebut.

“Kuat indikasi perjudiannya. Dari dua lokasi didapati ada tempat penukaran hadiah dengan uang,” kata Eko.

Eko berharap pada masyarakat untuk melaporkan jika ada lokasi gelanggang permainan yang berbukti terdapat perjudian agar segera bisa ditindaklanjuti. (Ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Hanya Hitungan Jam, Tiga Pencuri Sarang Walet Berhasil Dibekuk Polsek Merbau
Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu di Mandau, 4,18 Gram Barang Bukti Disita

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Berita Terbaru