Akhirnya,Kapolda Kepri Menyita 66 Mesin Permainan Ketangkasan

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2017 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam  – Akhirnya Polda Kepri menyita 66 mesin permainan ketangkasan yang terindikasi digunakan untuk perjudian, dan menangkap lima tersangka dari pengerebekan di dua lokasi.

“Untuk barang bukti 66 mesin ketangkasan, tersangkanya lima orang,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Kamis.

Dua tersangka ditetapkan dari gelanggang permainan di  Sagulung. Sementara untuk tiga lainnya dari hasil penggerebekan di kawasan Harbourbay Batam pada Kamis (11/1) sore.

Dari Sagulung, polisi mengamankan 12 mesin dan uang tunai sebanyak Rp790 ribu. Sementara dari harbourbay, mengamankan 54 mesin dan uang Rp10 juta hasil perjudian.

Kelima tersangka perjudian beserta barang bukti saat ini sudah dibawa ke Mapolda Kepri. Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

“Penertiban ini merupakan kerja sama antara Polda Kepri dengan Pemkot Batam sebagai pihak yang mengeluarkan perizinan,” kata Sam.

Untuk lokasi lain, Polda Kepri minta pada pihak pemerintah kota Batam untuk mengawasi dan menertibkan jika terbukti melanggar perizinan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas dua gelanggang permainan tersebut.

“Kuat indikasi perjudiannya. Dari dua lokasi didapati ada tempat penukaran hadiah dengan uang,” kata Eko.

Eko berharap pada masyarakat untuk melaporkan jika ada lokasi gelanggang permainan yang berbukti terdapat perjudian agar segera bisa ditindaklanjuti. (Ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista

Senin, 7 Jul 2025 - 15:47 WIB