class="post-template-default single single-post postid-959 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Tanjungpinang

Kamis, 28 Juli 2016 - 12:57 WIB

Akhirnya,Mantan Wakil Ketua DPRD Batam Masuk Penjara

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Mantan Wakil Ketua DPRD Batam Aris Hardy Halim akhirnya harus merasakan pengapnya sel penjara. Setelah diperiksa penyidik kejaksaan Tinggi Kepri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial APBD Batam tahun 2011. Kamis (28/7/2016), Aris langsung ditahan oleh penyidik.

Di sel tahanan, Aris yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan terhadap Persatuan Sepakbola (PS) Batam yang dipimpinnya, kala itu, akan bergabung dengan dua tersangka lain yang sudah ditahan sebelumnya.

Aris yang mengenakan kemeja kotak-kotak dan bercelana jins ini memenuhi panggilan penyidik Kejati untuk ke dua kalinya, kemarin. Usai diperiksa, penyidik langsung membawanya ke Rutan kelas IA Tanjungpinang.

Seperti yang dirilis Tribun Batam di Kejati, Aris didampingi pengacara saat keluar dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan yang terparkir didepan pintu masuk kejari.

Ia terlihat santai dan mengedarkan senyum kepada wartawan yang sudah menunggunya. Saat ditanyai wartawan, Aris sempat menjawab bahwa dirinya siap menjalani proses hukumnya. “Ya, kita jalani semua proses hukumnya,” kata pria berkaca mata itu singkat**

Share :

Baca Juga

Featured

DPRD Karimun Akan Bentuk Ranperda CSR

Featured

Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Amankan Tiga Pengedar Sabu

Batam

Batam Termasuk Pasar Narkoba Terbesar Kedua Di Indonesia

Featured

Plt Bupati H. Asmar Buka Tanjung Bakau Cup II

Featured

Kolonel Pnb Jajang Setiawan Silaturahmi Bersama Insan Pers Di Natuna

Featured

Rossi Akan Tampil Maksimal di GP San Marino

Batam

Pasutri Pemilik Sabu 4,2 Kg diamankan BNNP

Featured

KPU Batam: Ribuan Surat Suara Rusak