class="wp-singular post-template-default single single-post postid-1825 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Ekonomi / Nasional

Sabtu, 1 Oktober 2016 - 10:02 WIB

Alasan Bea Cukai Tak Naikkan Harga Rokok Rp50.000/Bungkus

“Bila harga rokok mencapai Rp50.000 per bungkus, hal itu berarti kenaikan cukai setara dengan 250%-300%. Dan menurut Ani–sapaan akrabnya–keputusan menaikkan cukai rokok tidak bisa dilihat dari satu aspek saja melainkan banyak aspek.”
Liputankepri.com,Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan telah memutuskan kenaikan tarif cukai untuk tahun depan. Namun tarif cukai untuk rokok tidak di angka Rp50.000 per bungkus, seperti ramai diberitakan sebulan lalu. Sri Mulyani mengatakan kenaikan tarif cukai rata-rata tertimbang, yaitu sebesar 10,54% dan kenaikan harga jual eceran (HJE) dengan rata-rata sebesar 12,26%.

Bila harga rokok mencapai Rp50.000 per bungkus, hal itu berarti kenaikan cukai setara dengan 250%-300%. Dan menurut Ani–sapaan akrabnya–keputusan menaikkan cukai rokok tidak bisa dilihat dari satu aspek saja melainkan banyak aspek.

“Saya rasa keputusan ini sudah maksimal. Sudah disepakati semuanya. Untuk tahun lalu, rata-rata tertimbang 11,33%, tahun ini 10,54%, turun sedikit dibandingkan tahun lalu. Namun demikian, kenaikan dua tahun terakhir telah dianggap paling maksimal dilihat terhadap aspek penerimaan negara dan produksi,” ujarnya di kantor pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Ani menambahkan, jika dlihat dari aspek kesehatan mungkin memang kenaikannya kecil. Namun ini bisa menjadi pertimbangan yang lainnya.

“Penetapan 10,54% mungkin kalau dilihat dari satu aspek kesehatan misalnya, naiknya kecil. Tapi harus bisa mempertimbangkan aspek lain, seperti rokok ilegal. Penindakan rokok ilegal ini menjadi perhatian kami,” kata dia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi juga mengatakan, jika tarif cukai dinaikkan hingga Rp50 ribu/bungkus, tentunya kenaikan tersebut tidak adil karena hanya mempertimbangkan aspek tertentu saja.

“Enggak bisa menentukan hanya dari satu aspek saja. Karena semua sudah dan harus dipertimbangkan,” pungkasnya.**

(ven/sindo)

Share :

Baca Juga

Nasional

Rilis Lagu Baru ” Jangan Gitu Dong ” Ayu Tinting Sukses Tembus Trending Youtube

Nasional

Presiden Jokowi Bertolak ke Riau Pastikan Penanganan Karhutla Tepat

Nasional

Turut Berduka Atas Korban Tsunami di Banten dan Lampung Kapolsek Meral kirim Doa

Berita

Patroli TNI AL Amankan Barang Ilegal Senilai Rp20 Miliar

Berita

Bupati Kampar Sampaikan LKPJ 2019 Pada Sidang Paripurna

Berita

Dinkes Natuna Melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Dosis ke-2

Ekonomi

Wakil Bupati Inhil Sambangi Studio GGTV Dan Stasiun Radio Gemilang FM

Berita

Natuna Membaca” PPIT akan Bangun Pustaka Apung
error: Content is protected !!