Alasan Bea Cukai Tak Naikkan Harga Rokok Rp50.000/Bungkus

- Jurnalis

Sabtu, 1 Oktober 2016 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Bila harga rokok mencapai Rp50.000 per bungkus, hal itu berarti kenaikan cukai setara dengan 250%-300%. Dan menurut Ani–sapaan akrabnya–keputusan menaikkan cukai rokok tidak bisa dilihat dari satu aspek saja melainkan banyak aspek.”
Liputankepri.com,Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan telah memutuskan kenaikan tarif cukai untuk tahun depan. Namun tarif cukai untuk rokok tidak di angka Rp50.000 per bungkus, seperti ramai diberitakan sebulan lalu. Sri Mulyani mengatakan kenaikan tarif cukai rata-rata tertimbang, yaitu sebesar 10,54% dan kenaikan harga jual eceran (HJE) dengan rata-rata sebesar 12,26%.

Bila harga rokok mencapai Rp50.000 per bungkus, hal itu berarti kenaikan cukai setara dengan 250%-300%. Dan menurut Ani–sapaan akrabnya–keputusan menaikkan cukai rokok tidak bisa dilihat dari satu aspek saja melainkan banyak aspek.

“Saya rasa keputusan ini sudah maksimal. Sudah disepakati semuanya. Untuk tahun lalu, rata-rata tertimbang 11,33%, tahun ini 10,54%, turun sedikit dibandingkan tahun lalu. Namun demikian, kenaikan dua tahun terakhir telah dianggap paling maksimal dilihat terhadap aspek penerimaan negara dan produksi,” ujarnya di kantor pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Ani menambahkan, jika dlihat dari aspek kesehatan mungkin memang kenaikannya kecil. Namun ini bisa menjadi pertimbangan yang lainnya.

“Penetapan 10,54% mungkin kalau dilihat dari satu aspek kesehatan misalnya, naiknya kecil. Tapi harus bisa mempertimbangkan aspek lain, seperti rokok ilegal. Penindakan rokok ilegal ini menjadi perhatian kami,” kata dia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi juga mengatakan, jika tarif cukai dinaikkan hingga Rp50 ribu/bungkus, tentunya kenaikan tersebut tidak adil karena hanya mempertimbangkan aspek tertentu saja.

“Enggak bisa menentukan hanya dari satu aspek saja. Karena semua sudah dan harus dipertimbangkan,” pungkasnya.**

(ven/sindo)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia
Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba
Peduli Stunting Polsek Tebing Tinggi Barat Beri Vitamin dan Makanan Bergizi Di Desa Tenan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Panglima TNI Perintahkan Siaga 1 Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah
Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox
Kepsek SMKN Kundur Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:03 WIB

Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Rabu, 15 April 2026 - 23:22 WIB

Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

Selasa, 14 April 2026 - 14:33 WIB

Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba

Kamis, 9 April 2026 - 19:40 WIB

Peduli Stunting Polsek Tebing Tinggi Barat Beri Vitamin dan Makanan Bergizi Di Desa Tenan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Berita Terbaru