Alasan Bea Cukai Tak Naikkan Harga Rokok Rp50.000/Bungkus

- Jurnalis

Sabtu, 1 Oktober 2016 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Bila harga rokok mencapai Rp50.000 per bungkus, hal itu berarti kenaikan cukai setara dengan 250%-300%. Dan menurut Ani–sapaan akrabnya–keputusan menaikkan cukai rokok tidak bisa dilihat dari satu aspek saja melainkan banyak aspek.”
Liputankepri.com,Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan telah memutuskan kenaikan tarif cukai untuk tahun depan. Namun tarif cukai untuk rokok tidak di angka Rp50.000 per bungkus, seperti ramai diberitakan sebulan lalu. Sri Mulyani mengatakan kenaikan tarif cukai rata-rata tertimbang, yaitu sebesar 10,54% dan kenaikan harga jual eceran (HJE) dengan rata-rata sebesar 12,26%.

Bila harga rokok mencapai Rp50.000 per bungkus, hal itu berarti kenaikan cukai setara dengan 250%-300%. Dan menurut Ani–sapaan akrabnya–keputusan menaikkan cukai rokok tidak bisa dilihat dari satu aspek saja melainkan banyak aspek.

“Saya rasa keputusan ini sudah maksimal. Sudah disepakati semuanya. Untuk tahun lalu, rata-rata tertimbang 11,33%, tahun ini 10,54%, turun sedikit dibandingkan tahun lalu. Namun demikian, kenaikan dua tahun terakhir telah dianggap paling maksimal dilihat terhadap aspek penerimaan negara dan produksi,” ujarnya di kantor pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Ani menambahkan, jika dlihat dari aspek kesehatan mungkin memang kenaikannya kecil. Namun ini bisa menjadi pertimbangan yang lainnya.

“Penetapan 10,54% mungkin kalau dilihat dari satu aspek kesehatan misalnya, naiknya kecil. Tapi harus bisa mempertimbangkan aspek lain, seperti rokok ilegal. Penindakan rokok ilegal ini menjadi perhatian kami,” kata dia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi juga mengatakan, jika tarif cukai dinaikkan hingga Rp50 ribu/bungkus, tentunya kenaikan tersebut tidak adil karena hanya mempertimbangkan aspek tertentu saja.

“Enggak bisa menentukan hanya dari satu aspek saja. Karena semua sudah dan harus dipertimbangkan,” pungkasnya.**

(ven/sindo)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Lidik Krimsus RI Apresiasi Kampanye Dukung Program Ketahanan Pangan Polda Kepri
Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat di Solok Pasca Tewasnya 13 Orang Pekerja
Lidik Krimsus RI DPP Sumbar dan Riau Dampingi Korban Dugaan Penipuan Ke Polisi
Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru
LAKRI Distribusikan 1.000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim dan Duafa
Pakar SEVIMA Bagikan Tiga Tips Permudah Pembelajaran di Kampus dengan AI
Jumat Berkah Ramadan, Kapolsek Tebingtinggi Berikan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Press Release Commander Wish Kapolda Riau

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 10:43 WIB

Ketum Lidik Krimsus RI Apresiasi Kampanye Dukung Program Ketahanan Pangan Polda Kepri

Senin, 7 April 2025 - 12:39 WIB

Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat di Solok Pasca Tewasnya 13 Orang Pekerja

Jumat, 4 April 2025 - 13:33 WIB

Lidik Krimsus RI DPP Sumbar dan Riau Dampingi Korban Dugaan Penipuan Ke Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 21:39 WIB

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:38 WIB

LAKRI Distribusikan 1.000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim dan Duafa

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Terima Kunjungan Rombongan Komisi III DPR Aceh

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:35 WIB

Advertorial

BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

Kamis, 17 Apr 2025 - 13:42 WIB