class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39865 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kampar / Riau

Selasa, 17 Agustus 2021 - 10:20 WIB

Ancam Pakai Senjata Tajam, Pria Ini Diamankan Warga

ES, Pelaku pengancaman dengan senjata tajam yang diamankan warga.

ES, Pelaku pengancaman dengan senjata tajam yang diamankan warga.

TAPUNG – Seorang pria di Tapung diamankan warga lalu diserahkan ke Polsek Tapung, pria ini dilaporkan melakukan pengancaman kepada seseorang dengan senjata tajam, diketahui juga pelaku selalu membawa senjata tajam hingga membuat warga resah.

Pelaku pengancaman ini adalah ES (35) beralamat sesuai KTP-nya di Desa Naga Raja Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. ES ditangkap pada Senin sore (16/08/2021) di wilayah Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.

Penangkapan tersangka ES ini atas laporan korbannya sdr. RS (39) warga Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, Kampar. Sebenarnya pelaku ES memiliki hubungan saudara dengan RS (korban), namun diduga karena sakit hati, ES kemudian beberapa kali mendatangi korban sambil membawa senjata tajam dan mengancam untuk membunuhnya.

Baca Juga :  Polsek Tapung Tangkap Pengedar Sabu di Desa Indrapuri

Warga ikut resah dengan tabiat tersangka RS ini yang kemana-mana selalu membawa senjata tajam, selain itu perbuatan tersangka RS di daerah tersebut juga sering melanggar ketertiban umum sehingga warga jadi gerah, lalu bersama-sama mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak Kepolisian.

Peristiwa pengancaman ini terjadi pada Kamis malam (12/08/2021) sekira pukul 23.00 wib, saat itu RS (korban) sedang duduk di warung dan tiba-tiba datang tersangka ES sambil memegang pisau dengan mengatakan “Aku datang kemari mau membunuh mu, dimana kau biar ku hisap darah mu”.

Menghadapi situasi itu, korban ketakutan dan langsung kabur menyelamatkan diri, pengancaman untuk membunuh ini telah beberapa kali dilakukan ES, hingga akhirnya korban melaporkan perbuatan tersangka ini ke Polsek Tapung.

Baca Juga :  Polsek Tapung Tangkap Pengedar Sabu di Desa Indrapuri

Warga desa ikut resah karena pelaku selalu membawa senjata tajam dan kerap mengganggu ketentraman masyarakat, akhirnya pada Senin sore (16/08/2021) sekira pukul 16.00 Wib warga mengamankan terlapor dan membawanya ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno didampingi Panit Reskrim IPTU Lambok Hendriko SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Selama Dua Tahun, Delapan Oknum Polisi di Kepulauan Meranti Dipecat

Berita

Bareskrim Polri & Bea Cukai Amankan Sabu 20 Kg di Kepulauan Meranti

Kep Meranti

Hari Pertama Masuk Kerja, Wabup Harap semangat Kerja Lebih Ditingkatkan

Riau

Bhabinkamtibmas Desa Teratak Buluh Bantu Warga Kurang Mampu

Kep Meranti

MUI : Safari Dakwah Bersama Instansi Jaga Persaudaraan Sesama Umat Muslim

Kep Meranti

Bupati Asmar Buka MTQ ke-XIII Kecamatan Pulau Merbau

Advertorial

DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar

Berita

Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam, Ribuan Mi Instan Mengapung
error: Content is protected !!