Liputankepri.com.Tanjungpinang – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Peppy Candra angkat bicara terkait maraknya barang impor tak berlabel SNI di Swalayan Sumber Rejeki KM 10. Rabu (06/06/2018)
“Kalau memang betul swalayan Sumber Rejeki itu menjual barang-barang impor tak berlabel SNI, tentu kita harap Disperindag untuk segera menarik barang tersebut dari peredaran nya.” Sebut Peppy.
Sebab menurutnya, jika barang-barang tersebut dibiarkan secara terus menerus diedarkan tentunya akan membahayakan warga masyarakat Kota Tanjungpinang.
“Itu berbahaya bagi masyarakat itu sendiri, oleh sebab itu Disperindag harus cek kebenaran barang-barang itu. Jika memang itu benar maka harus dipanggil pihak management swalayan tersebut.” harap Ketua Partai Demokrat Kota Tanjungpinang ini.
Sementara pihak management Swalayan Sumber Rejeki hingga saat ini belum mau memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut,”beberapa.(Budi)








