class="wp-singular post-template-default single single-post postid-40974 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kampar

Selasa, 19 Oktober 2021 - 08:50 WIB

Aniaya Anggota Polri, Pria Sok Jago ini Akhirnya Diringkus Polsek Tambang

TAMBANG – Unit Reskrim Polsek Tambang tangkap pria sok jago yang menganiaya anggota Polri, pelakunya SS (48) ditangkap pada Senin malam (18/01/2021) saat berada dirumahnya di Jl. UKA Perumahan Garuda Permai Kelurahan Air Putih Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Penangkapan tersangka SS ini atas laporan dari korbannya sdr. Penrinson (40) seorang anggota Polri yang bertugas di Jajaran Polresta Pekanbaru, korban melapor ke Polsek Tambang karena dirinya dianiaya oleh SS pada hari Kamis (02/09/2021), saat berada di Jl. UKA Garuda Sakti KM 2 Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Peristiwa ini berawal pada Selasa (02/09/2021) sekira pukul 17.30 wib, saat itu korban bersama anaknya dalam perjalanan pulang dari memancing dengan mengendarai mobil pick up. Sewaktu melintas di Jl. UKA Garuda Sakti KM 2 Desa Rimbo Panjang, tiba-tiba pelaku berkata “Mata Kau Anjing”, lalu korban berhenti dan keluar dari mobil.

Baca Juga :  Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Kuapan Tambang

Pada saat korban keluar dari mobilnya, pelaku langsung datang menghampiri korban sambil mengayunkan parang sebanyak 7 kali, kemudian korban berusaha mengelak dan menangkisnya.

Korban berusaha menenangkan pelaku sambil berkata, “Sudahlah bang, apa masalahnya? Saya ini anggota”, namun terlapor tidak mengubris dan dia kembali meninju kepala pelapor sebanyak dua kali serta mendorong korban hingga terjatuh. Atas kejadian tersebut korban tidak terima, lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes MH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Melvin Sinaga SH beserta Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Baca Juga :  Polsek Kampar Tangkap Pencuri Buah Sawit Milik Poktan Mulia Sejahtera

Selanjutnya pada Senin (18/10/2021) sekira pukul 21.00 wib, diperoleh informasi tentang keberadaan tersangka dirumahnya. Atas informasi itu Tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawanya ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan,”jelasnya.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Panen Jagung, Panen Berkah, Kapolres Kampar Ikut Serta dalam Panen Raya di PT. Tasmapuja

Kampar

Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Rumah Kosong di XIII Koto Kampar

Kampar

Polsek Tapung Tangkap Pengedar Sabu di Desa Indrapuri

Advertorial

Kapolres Kampar Saksikan Pembukaan Pendidikan 111 Calon Bintara Polri di SPN Riau

Kampar

Kamsol Apresiasi Pustaka Batimang Saiful Sanggam

Kampar

Ancam Pakai Senjata Tajam, Pria Ini Diamankan Warga

Berita

Sekda Kampar Hadiri Rapat Penyusunan Peraturan Nilai Dasar, Kode Etik Dan Kode Prilaku ASN Di Instansi Pemerintahan

Berita

Kapolres Kampar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2025 di Polres Kampar
error: Content is protected !!