class="post-template-default single single-post postid-1901 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Karimun

Rabu, 5 Oktober 2016 - 16:04 WIB

APBD Perubahan Pemkab Karimun Capai Rp1,2 Triliun

“Tinggal bagaimana pihak legislatif untuk dapat merealisasikan APBD-P tahun 2016 yang tinggal beberapa bulan saja. Sesuai dengan tema mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing dan pemerataan pembangunan yang berkeadilan,”

 

Liputankepri.com,Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun, mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2016 Kabupaten Karimun yang mencapai Rp 1,1 triliun, Senin (3/10). Hal ini disampaikan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun Sulfanow Putra, dalam penyampaian nota APBD-P 2016 dalam sidang paripurna DPRD Karimun yang terdiri dari 12 anggota.

 Ia mengatakan, setelah penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) perubahan serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan untuk pendapatan daerah Rp 1.183.708.804.901, setelah dilakukan pembahasan maka terjadi perubahan mencapai Rp 1.180.481.42.611.

Kemudian, untuk belanja daerah yang sebelumnya Rp 1.210.276.840.683, terjadi perubahan menjadi Rp 1.208.049.780.393. Sementara untuk pembiayaan dari Rp 26.568.035.782, tidak mengalami perubahan. Dengan demikian, dari delapan fraksi yang ada di DPRD Karimun memberikan pandangan terhadap rancangan APBD-P telah menyetujui dengan berbagai catatan kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun.

“Tinggal bagaimana pihak legislatif untuk dapat merealisasikan APBD-P tahun 2016 yang tinggal beberapa bulan saja. Sesuai dengan tema mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing dan pemerataan pembangunan yang berkeadilan,” paparnya.

Sementara Bupati Karimun Aunur Rafiq menanggapi penyampaian APBD-P tahun 2016, menyambut baik saran dan kritikan dari delapan fraksi yang ada di DPRD Karimun terhadap jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Terutama, terhadap Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK). Sehingga, dapat bersinergi dengan DPRD Karimun dalam meningkatkan pembangunan ke depan.

“Kita optimis, walaupun terjadi defisit tetap pelayanan publik diutamakan,” singkatnya. (bps)

Share :

Baca Juga

Featured

Sssst..Nama Bupati Meranti di Sebut Dalam Sidang e-KTP

Health

Dinkes Targetkan Karimun Bebas Dari Campak dan MR

Karimun

Disajikan Bersamaan GTRA Summit 2023, Lempok Durian Bakal Pecahkan Rekor Muri

Karimun

Kepala BNNK Mengharap Dukungan Pemerintah Lebih Maksimal Terhadap P4GN di Karimun

Karimun

Kejati Kepri Musnahkan Empat Kapal Ilegal

Batam

Remaja Bentrok di Marina Batam,Dua Unit Geng Motor Terbakar

Berita

Sekda Karimun Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2022

Featured

Defisit Akibat Penurunan Anggaran APBD Karimun