“Tinggal bagaimana pihak legislatif untuk dapat merealisasikan APBD-P tahun 2016 yang tinggal beberapa bulan saja. Sesuai dengan tema mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing dan pemerataan pembangunan yang berkeadilan,”
Liputankepri.com,Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun, mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2016 Kabupaten Karimun yang mencapai Rp 1,1 triliun, Senin (3/10). Hal ini disampaikan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun Sulfanow Putra, dalam penyampaian nota APBD-P 2016 dalam sidang paripurna DPRD Karimun yang terdiri dari 12 anggota.
Kemudian, untuk belanja daerah yang sebelumnya Rp 1.210.276.840.683, terjadi perubahan menjadi Rp 1.208.049.780.393. Sementara untuk pembiayaan dari Rp 26.568.035.782, tidak mengalami perubahan. Dengan demikian, dari delapan fraksi yang ada di DPRD Karimun memberikan pandangan terhadap rancangan APBD-P telah menyetujui dengan berbagai catatan kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun.
“Tinggal bagaimana pihak legislatif untuk dapat merealisasikan APBD-P tahun 2016 yang tinggal beberapa bulan saja. Sesuai dengan tema mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing dan pemerataan pembangunan yang berkeadilan,” paparnya.
Sementara Bupati Karimun Aunur Rafiq menanggapi penyampaian APBD-P tahun 2016, menyambut baik saran dan kritikan dari delapan fraksi yang ada di DPRD Karimun terhadap jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Terutama, terhadap Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK). Sehingga, dapat bersinergi dengan DPRD Karimun dalam meningkatkan pembangunan ke depan.
“Kita optimis, walaupun terjadi defisit tetap pelayanan publik diutamakan,” singkatnya. (bps)