Liputankepri.com,Jakarta – Jerman dan Belanda disebut sebagai negara yang tidak mau diajak bekerjasama terkait pemberantasan Narkoba.
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol. Arman Depari, mengungkapkan bahwa padahal baru-baru ini pihaknya telah membongkar kasus dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan mengorder minyak ganja asal Jerman.
Arman menyebutkan bahwa minyak yang mengandung senyawa Canabis Sativa tersebut dipesan secara daring (online).
“Kedua negara ini kurang bisa diajak bekerjasama. Bahkan cenderung menolak diajak bekerjasama dalam mengungkap kasus narkoba yang dikirim dari negara mereka,” ungkapnya di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, seperti yang dilaman Akurat.co,Rabu (12/12/18).
Arman menyampaikan, alasan perbedaan hukum jadi alasan utama kedua negara tersebut menolak bekerjasama. Padahal, menurut Arman, idealnya setiap negara melindungi warganya dari bahaya laten narkoba.
“Sekalipun perbedaan hukum itu ada, kita harus saling menghargai karena hukum dibuat untuk melindungi warga negara. Warga negara siapa pun karena dia merupakan manusia, bukan justru menjadi alat yang diskriminatif dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Arman pun mengaku heran dengan penolakan kerja sama di kasus narkoba tersebut. Pasalnya, Pemerintah Indonesia menganggap Jerman dan Belanda sebagai negara sahabat.
“Tapi ada negara-negara tertentu yang katanya sahabat tetapi tidak bersedia bekerjasama,” katanya.***










