Polda Kepri Antar 11 Tersangka Korupsi ke Meja Hijau

- Jurnalis

Sabtu, 20 Agustus 2016 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mengenai penyelidikan kasus korupsi, Arif mengungkapkan pihaknya sangat serius menangani hal ini. Sebab hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dan Kapolri. “Tak ada tempat bagi para koruptor, akan kami selidiki sampai tuntas bila terjadi tindak pidana korupsi,” pungkasnya

 

Liputankepri.com,Batam – Direktorat Kriminal Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri telah mengantar 11 tersangka korupsi ke meja hijau. Sebanyak 11 tersangka korupsi itu dari empat kasus yang ditangani dari 2015 hingga pertengahan 2016.

“Empat kasus ini sudah kami selesaikan semuanya,” kata Ditektur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Budi Suryanto seperti yang di lansir batam pos.co.di kemarin.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau setiap gerak-gerik koruptor. Sehingga akan mempersempit setiap gerakan para koruptor tersebut.

Dijelaskan oleh Kasubdit III Tipidkor Polda Kepri AKBP Arif Budiman lima kasus yang ditangani pihaknya yakni korupsi Perusda Karimun, Bansos Natuna LSM Segar Bugar, Laboratorium BP Batam dan Bansos LSM BP Migas.

“(Kasus) Perusda ada 2 tersangka, LSM Segar Bugar 3, BP Batam 2 dan 4 orang kasus LSM BP Migas di Natuna,” ujarnya.

Ia mengatakan empat kasus tersebut merugikan negara miliaran rupiah. Dan ia menyebutkan nilai kasus korupsi paling besar terjadi di Natuna, dimana LSM BP Migas merugikan negara sebanyak Rp 3,2 miliar.

Untuk ke depan kata Arif pihaknya telah membidik beberapa kasus. “Tunggu saja tanggal mainnya,” ungkapnya.

Mengenai penyelidikan kasus korupsi, Arif mengungkapkan pihaknya sangat serius menangani hal ini. Sebab hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dan Kapolri. “Tak ada tempat bagi para koruptor, akan kami selidiki sampai tuntas bila terjadi tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Berita Terbaru

Berita

Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:18 WIB

Polres Karimun

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 Apr 2026 - 11:50 WIB