“Kenaikan trafik pada situs ini terjadi setelah beredar pesan broadcast di WhatsApp atau BlackBerry Messenger, yang meminta warga untuk mengecek NIK KTP guna memudahkan pengurusan administrasi bank, BPJS, SIM, dan lain-lain, di masa depan. Tetapi pesan itu bukan berasal dari pemerintah, melainkan dari oknum tak bertanggungjawab.
Liputankepri.com,Jakarta, — Situs web beralamat https://ektp.cektkp.com/ sedang mengalami kenaikan trafik karena tipu daya mengajak warga mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, padahal Kementerian Dalam Negeri telah meminta warga untuk tidak memasukkan NIK KTP mereka di situs tersebut.
Kenaikan trafik pada situs ini terjadi setelah beredar pesan broadcast di WhatsApp atau BlackBerry Messenger, yang meminta warga untuk mengecek NIK KTP guna memudahkan pengurusan administrasi bank, BPJS, SIM, dan lain-lain, di masa depan. Tetapi pesan itu bukan berasal dari pemerintah, melainkan dari oknum tak bertanggungjawab.
“Untuk perhatian. Mendagri minta masyarakat segera mengurus rekam E-KTP, karena akan ditutup 30 September, bagi yg blm terdata rekam E-KTP, data yg lama semua akan dihapus, sehingga nanti susah dlm pengurusan bank, bpjs, sim/stnk dll, tolong dishare keteman-teman lain yg blm tahu. Silahkan cek KTP anda di https://ektp.cektkp.com/ apakah sdh terdaftar,” demikian isi pesan palsu yang beredar.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, situs tersebut tidak dikembangkan atau bukan berasal dari Kemdagri. Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak dinginkan, Zudan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan situs tersebut, apalagi memasukkan data NIK ke sana.
“Data tersebut bukan bersumber dari Dukcapil. Kami tidak pernah membuka data penduduk agar dapat diakses oleh publik, karena hal tersebut rawan penyalahgunaan. Kalau pemerintah yang buat, domainnya memakai .go.id bukan .com,” kata Zudan, Sabtu (27/8).
Pesan broadcast yang meminta warga mengunjungi situs https://ektp.cektkp.com/ itu beredar di tengah momen Kemdagri mengajak warga untuk membuat KTP elektronik alias e-KTP, dan hal itu membuat banyak warga terkecoh. Dalam pembuatan e-KTP ini, Kemdagri hanya meminta warga untuk datang, mengecek, atau bikin e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di mana saja. Sejauh ini Kemdagri tidak menyediakan fasilitas pengecekan atau mengurus KTP lewat situs web.
Situs https://ektp.cektkp.com/ sangat jelas memakai domain berakhiran .com yang berarti commercial (atau komersial), di mana siapa saja bisa membeli domain tersebut dengan harga sekitar Rp150.000. Sementara situs yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia dan ditujukan ke publik, selalu memakai domain .go.id yang merupakan domain tingkat dua untuk lembaga atau institusi pemerintah.
Alfons Tanujaya, pendiri dan CEO perusahaan keamanan siber Vaksincom, menduga pembuat situs tersebut melakukan penipuan yang berusaha mengarahkan warga mengunjungi situs https://ektp.cektkp.com/. Di sana terdapat ruang penempatan iklan digital, yang jika semakin banyak kunjungan ke situs tersebut, maka si pemilik situs semakin banyak meraih uang dari iklan digital.
Alfons dan Vaksincom saat ini sedang mencari tahu, apakah https://ektp.cektkp.com/ memiliki data valid tentang KTP atau tidak. Jika mereka tidak punya database valid, maka ada dua kemungkinan dibuatnya situs tersebut.
Pertama, si pemilik ingin mendapatkan keuntungan dari iklan. Kedua, pemilik berpotensi mencuri data asli KTP yang dimasukkan ke situs tersebut.
“Jadi, disarankan untuk menghindari memasukkan data asli. Nanti bisa disalahgunakan,” ujar Alfons dalam pesan singkat seperti yang dilansir CNNIndonesia.com.