Awas, Situs Palsu Cek Nomor KTP Menipu demi Dapat Uang

- Jurnalis

Minggu, 28 Agustus 2016 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kenaikan trafik pada situs ini terjadi setelah beredar pesan broadcast di WhatsApp atau BlackBerry Messenger, yang meminta warga untuk mengecek NIK KTP guna memudahkan pengurusan administrasi bank, BPJS, SIM, dan lain-lain, di masa depan. Tetapi pesan itu bukan berasal dari pemerintah, melainkan dari oknum tak bertanggungjawab.

 

Liputankepri.com,Jakarta, — Situs web beralamat https://ektp.cektkp.com/ sedang mengalami kenaikan trafik karena tipu daya mengajak warga mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, padahal Kementerian Dalam Negeri telah meminta warga untuk tidak memasukkan NIK KTP mereka di situs tersebut.

Kenaikan trafik pada situs ini terjadi setelah beredar pesan broadcast di WhatsApp atau BlackBerry Messenger, yang meminta warga untuk mengecek NIK KTP guna memudahkan pengurusan administrasi bank, BPJS, SIM, dan lain-lain, di masa depan. Tetapi pesan itu bukan berasal dari pemerintah, melainkan dari oknum tak bertanggungjawab.

“Untuk perhatian. Mendagri minta masyarakat segera mengurus rekam E-KTP, karena akan ditutup 30 September, bagi yg blm terdata rekam E-KTP, data yg lama semua akan dihapus, sehingga nanti susah dlm pengurusan bank, bpjs, sim/stnk dll, tolong dishare keteman-teman lain yg blm tahu. Silahkan cek KTP anda di https://ektp.cektkp.com/ apakah sdh terdaftar,” demikian isi pesan palsu yang beredar.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, situs tersebut tidak dikembangkan atau bukan berasal dari Kemdagri. Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak dinginkan, Zudan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan situs tersebut, apalagi memasukkan data NIK ke sana.

“Data tersebut bukan bersumber dari Dukcapil. Kami tidak pernah membuka data penduduk agar dapat diakses oleh publik, karena hal tersebut rawan penyalahgunaan. Kalau pemerintah yang buat, domainnya memakai .go.id bukan .com,” kata Zudan, Sabtu (27/8).

Pesan broadcast yang meminta warga mengunjungi situs https://ektp.cektkp.com/ itu beredar di tengah momen Kemdagri mengajak warga untuk membuat KTP elektronik alias e-KTP, dan hal itu membuat banyak warga terkecoh. Dalam pembuatan e-KTP ini, Kemdagri hanya meminta warga untuk datang, mengecek, atau bikin e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di mana saja. Sejauh ini Kemdagri tidak menyediakan fasilitas pengecekan atau mengurus KTP lewat situs web.

Situs https://ektp.cektkp.com/ sangat jelas memakai domain berakhiran .com yang berarti commercial (atau komersial), di mana siapa saja bisa membeli domain tersebut dengan harga sekitar Rp150.000. Sementara situs yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia dan ditujukan ke publik, selalu memakai domain .go.id yang merupakan domain tingkat dua untuk lembaga atau institusi pemerintah.

Alfons Tanujaya, pendiri dan CEO perusahaan keamanan siber Vaksincom, menduga pembuat situs tersebut melakukan penipuan yang berusaha mengarahkan warga mengunjungi situs https://ektp.cektkp.com/. Di sana terdapat ruang penempatan iklan digital, yang jika semakin banyak kunjungan ke situs tersebut, maka si pemilik situs semakin banyak meraih uang dari iklan digital.

Alfons dan Vaksincom saat ini sedang mencari tahu, apakah https://ektp.cektkp.com/ memiliki data valid tentang KTP atau tidak. Jika mereka tidak punya database valid, maka ada dua kemungkinan dibuatnya situs tersebut.

Pertama, si pemilik ingin mendapatkan keuntungan dari iklan. Kedua, pemilik berpotensi mencuri data asli KTP yang dimasukkan ke situs tersebut.

“Jadi, disarankan untuk menghindari memasukkan data asli. Nanti bisa disalahgunakan,” ujar Alfons dalam pesan singkat seperti yang dilansir CNNIndonesia.com.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox
Kepsek SMKN Kundur Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP
Bea Cukai Kepri bersama Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 16 Ton Pasir Timah Tujuan Malaysia
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti
Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers
Sita Uang Tunai Miliaran dan Emas 3 Kg, KPK Tangkap Eks Direktur Penyidikan & Penindakan Bea Cukai
Polres Meranti Dukung Panen Raya Oplah Bersama Bupati Di Desa Mekar Baru Rangsang Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:13 WIB

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:01 WIB

Kepsek SMKN Kundur Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:53 WIB

Bea Cukai Kepri bersama Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 16 Ton Pasir Timah Tujuan Malaysia

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:49 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian

Senin, 23 Februari 2026 - 10:34 WIB

Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Berita Terbaru