Batam – BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI menemukan 47 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia dengan melintasi jalur ilegal, atau dikenal jalur tikus.
Seluruh TKI diamankan untuk menjalani tes kesehatan. Tujuannya mencegah penularan virus korona (covid-19), yang kemungkinan dibawa TKI.
“Tadi malam Bakamla mengamankan 47 TKI/PMI dari Malaysia,” ujar Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya Aan Kurnia, saat dihubungi, Rabu (15/4).
Lebih lanjut, Aan menjelaskan sebanyak 47 TKI asal Malaysia melewati Perairan Nongsa, Tanjung Mata Ikan, Batam. Mereka mencoba masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (15/4).
“Saat ini 47 TKI diserahkan ke aparat gabungan agar bisa masuk Indonesia melalui pelabuhan resmi. Serta, mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, sehingga bisa mencegah penyebaran covid-19,” imbuh Aan.
Menurutnya, kasus ini terungkap melalui operasi satuan tugas (satgas) garda lintas batas yang dipimpin Bakamla Zona Maritim Barat. Kronologinya bermula dari patrol yang dilakukan satgas pukul 22.00 WIB. Patroli itu menggunakan Kapal Catamaran 508 dan RHIB 605 di perairan Selat Riau, tepatnya Karang Galang.
Kemudian pukul 23.45 WIB, unsur satgas melaksanakan patroli penyisiran sekitar Pantai Nongsa. Setelah 15 menit berlalu, satgas melihat sekelompok orang di pinggir pantai dan perahu yang melaju cepat.
“Ketika akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan, warga sekitar menolak. Kemudian, 47 TKI dievakuasi menggunakan Catamaran 508 menuju Pelabuhan Nongsa Pura. Namun juga ada penolakan dari warga setempat. Selanjutnya dievakuasi ke Pangkalan Armada Kamla Barat, Barelang,” paparnya.
Selanjutnya, satgas berkordinasi dengan karantina kesehatan Pelabuhan Batu Ampar untuk pemeriksaan kesehatan. Pukul 04.30 WIB, Kapal Catamaran 508 yang membawa petugas PMI tiba dan memeriksa suhu tubuh TKI, serta melakukan pendataan.
Dari hasil pendataan, 47 TKI memiliki tujuan sebagian besar ke Lombok. Lainnya sekitar 5 orang dengan tujuan Aceh dan 1 orang tujuan Cilacap. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas PMI, rata-rata suhu tubuh TKI berkisar 33-36 derajat celcius.
“Mereka akan diserahkan ke petugas kesehatan wilayah untuk ditangani sesuai protokol. Bila ada gejala, mereka akan dikarantin di RS Pulau Galang,” tutupnya.(OL-11)