Bandar Sabu 1,35 Gram Dibekuk, Satresnarkoba Polres Siak Amankan Dua Tersangka di Dayun

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu berhasil diamankan pada Rabu (18/2/2026) sekira pukul 16.30 WIB di Kampung Sawit Permai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/11/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SIAK/POLDA RIAU, tanggal 18 Februari 2026, terkait tindak pidana narkotika jenis sabu.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka LN (39) di kawasan Inti 1 Sawit Permai RT 014 RW 002. Dari tangan pria warga Kecamatan Dayun tersebut, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek On Bold yang berada di saku celana sebelah kanan.

Dari hasil interogasi awal, sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial NS (37), warga Sawit Permai. Tim kemudian bergerak menuju kediaman NS dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu di tangan tersangka dan satu paket lainnya di dalam lemari rumahnya. Total barang bukti yang diamankan sebanyak tiga paket sabu dengan berat kotor 1,35 gram.

Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, dua unit telepon genggam (Infinix dan Oppo), satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah BM 4434 OJ, plastik klip pembungkus, tisu, serta sehelai kaos kaki yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif (+) mengandung amphetamine dan methamphetamine.

*Kasat: Masih Kembangkan Jaringan*

Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari kegiatan undercover buy yang dilakukan tim di wilayah Dayun. Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai bandar. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Benny.

Ia menambahkan, pihaknya juga tengah melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial S yang telah ditetapkan sebagai DPO dan diduga sebagai pemasok barang tersebut.

“Jaringan ini masih kami kembangkan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Siak,” tegasnya.

*Kapolres: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Narkoba*

Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba.

“Kami tegaskan bahwa Polres Siak berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Saat ini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Polairud Polres Meranti Hadir di Desa Alai, Program JALUR Bantu Anak Pesisir dan Warga Kurang Mampu
Sat Lantas Polres Siak Intensifkan Pengaturan Malam, Cegah Laka dan Kemacetan di Sejumlah Titik Rawan
Kapolsek Tualang Gelar Rapat Koordinasi Keselamatan Lalu Lintas Bersama PT. Pelindo Perawang Dan Penyedia Jasa Transportasi
Momentum Ramadhan Satreskrim Bagian SDM Humas Polres Meranti Berbagi Ratusan Takjil Di Pondok Pesantren
Polsek Minas Gencarkan Sosialisasi Cegah Konflik Manusia dan Gajah Sumatra di Rantau Bertuah
Subuh Keliling di Pinang Sebatang, Kapolsek Dan Upika Ajak Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan
Subkontraktor Bongkar Material Proyek JIAT di Meranti, Diduga Terkendala Pembayaran
Polres Meranti Berhasil Amankan Festival Perang Air Nasional Resmi Di Tutup Kementerian BNPP RI

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:07 WIB

Sat Polairud Polres Meranti Hadir di Desa Alai, Program JALUR Bantu Anak Pesisir dan Warga Kurang Mampu

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:16 WIB

Sat Lantas Polres Siak Intensifkan Pengaturan Malam, Cegah Laka dan Kemacetan di Sejumlah Titik Rawan

Rabu, 25 Februari 2026 - 06:54 WIB

Bandar Sabu 1,35 Gram Dibekuk, Satresnarkoba Polres Siak Amankan Dua Tersangka di Dayun

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:30 WIB

Momentum Ramadhan Satreskrim Bagian SDM Humas Polres Meranti Berbagi Ratusan Takjil Di Pondok Pesantren

Senin, 23 Februari 2026 - 14:31 WIB

Polsek Minas Gencarkan Sosialisasi Cegah Konflik Manusia dan Gajah Sumatra di Rantau Bertuah

Berita Terbaru