Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan 4,9 kilogram sabu yang hendak dibawa tiga penumpang pesawat melalui Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri Kombes Pol. Nestor Simanihuruk mengatakan sabu tersebut rencananya akan dikirim menuju Jakarta dan Surabaya.

“Kami mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika golongan I jenis sabu yang akan dibawa menuju Jakarta dan Surabaya melalui Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah pada Kamis (5/2),” kata Nestor saat dikonfirmasi di Batam, Jumat.

Baca Juga :  BP Batam Tindak Cepat Keluhan Warga Fantasy, Atasi Persoalan Air Bersih

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNNP Kepri bergerak ke bandara dan berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec) serta Bea Cukai.

Penyelidikan dilakukan sekitar pukul 14.07 WIB dengan mencocokkan ciri-ciri terduga pelaku yang telah diperoleh sebelumnya. Petugas kemudian mengamankan tiga pria berinisial MAH, J, dan AS di area bandara.

Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita sabu dengan berat netto 4.889,95 gram serta lima unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran.

Baca Juga :  Beasiswa PT Timah, Rizki Rahmadi Pelajar Asal Riau Siapkan Diri Sejak Jauh-jauh Hari

Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke Kantor BNNP Kepri di Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta peran masing-masing tersangka, apakah sebagai kurir atau bagian dari jaringan yang lebih besar.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap
Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru
Melakukan Pembinaan Tanaman Cabe Cakra, Polsek Tebing Tinggi Barat Wujudkan Ketahanan Pangan.
Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Merbau Bersama Warga Tanam Jagung di Desa Bandul
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:16 WIB

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:29 WIB

Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:51 WIB

Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:48 WIB

Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru

Berita Terbaru