Liputankepri.com,Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan menepis adanya anggapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan secara tebang pilih.
Kata Basaria, KPK bisa menindak semua kepala daerah jika mempunyai bukti yang cukup kuat, bahwa telah melakukan tindak pidana korupsi.
Basaria mengkalim KPK telah menerima ribuan laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Akan tetapi dari ribuan masyarakat itu kemudian dipilih mana saja yang menjadi kewenangan pihaknya.
“Ada 6.000 pengaduan masyarakat masuk kok, bukan berarti kita pilih, tapi harus dipilah yang mana yang menjadi kewenangan KPK,” terang Basaria.
Usai menyaring laporan masyarakat, KPK juga mencari dua alat bukti sebelum laporan tersebut di naikan menjadi ke tahap penyidikan.
“Kalau kita dikatakan milih-milih saya pastikan tidak. Kalau tidak percaya berikan laporannya ada dua alat buktinya kita ambil. Tidak ada KPK milih-milih itu salah besar tidak ada,” tutup Basaria.”(net)








