Bawa Sabu 4,3 Kg,WNA Asal Malaysia Diciduk Polda Kepri

- Jurnalis

Jumat, 28 September 2018 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap Yasid (43), warga Malaysia yang tinggal di Ulu Tiram Johor, di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Ia ditangkap lantaran kedapatan membawa narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 4.376 gram atau 4,3 kg ke Indonesia melalui Batam.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes K Yani Sudarto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada pengiriman sabu sebanyak 5 kg melalui jalur laut.

Setelah didalami, pihaknya mengamankan satu orang kurir jaringan internasional berkewarganegaraan Malaysia, bernama Yasid.

Yasid ditangkap saat menunggu penjemputnya di pinggiran Pantai Bale-bale, Nongsa, Batam sekitar pukul 1.30 WIB, Selasa (25/9/2018).

“Barang ini disimpan pelaku di dalam tas yang dibawanya. Sabu tersebut digabungkan pelaku dengan lipatan pakaian milik dirinya,” ungkap Yani, Kamis (27/9/2018).

Sabu tersebut dikemas rapi menggunakan platik warna kuning emas dan dibungkus lagi dengan plastik bening dan terakhir dilakban rapi.

Baca Juga :  KPU: Mantan Koruptor Resmi Dilarang Ikut Pileg 2019

“Ada tiga bungkus atau paketan. Masing-masing berisikan 2 kg sabu dan paketan kedua dan ketiganya masing-masing 1 kg,” jelas Yani.

Yasid ditangkap saat menunggu penjemputnya di pinggiran Pantai Bale-bale, Nongsa, Batam sekitar pukul 1.30 WIB, Selasa (25/9/2018).

“Barang ini disimpan pelaku di dalam tas yang dibawanya. Sabu tersebut digabungkan pelaku dengan lipatan pakaian milik dirinya,” ungkap Yani, Kamis (27/9/2018).

Sabu tersebut dikemas rapi menggunakan platik warna kuning emas dan dibungkus lagi dengan plastik bening dan terakhir dilakban rapi.

“Ada tiga bungkus atau paketan. Masing-masing berisikan 2 kg sabu dan paketan kedua dan ketiganya masing-masing 1 kg,” jelas Yani.

Belum diketahui sabu tersebut akan diedarkan di mana. Namun menurut Yani, hasil pemeriksaan sementara, pelaku hanya bertugas untuk membawa sabu tersebut ke Batam dan selanjutnya akan ada yang menjemput.

Baca Juga :  Polda Kepri Tangani Kasus Raibnya Plat Baja Senilai Rp4,4 Miliar

“Untuk bisa sampai ke Batam pelaku menggunakan speedboat yang sudah disediakan pemilik barang, dan pemilik sabu tersebut juga merupakan warga Malaysia,” tuturnya.

Dari jasanya ini, pelaku mengaku mendapatkan upah sebesar 500 ringgit dan hal ini sudah dilakukan sebanyak enam kali.

“Saat ketangkap ini pelaku mengaku untuk yang ketujuh kalinya,” papar Yani.

Lebih jauh Yani mengatakan meski saat dilakukan penangkapan pelaku membawa paspor, namun pelaku tetap dikatakan masuk secara ilegal ke Indonesia.

“Pelaku masuk melalui jalur tidak resmi atau ilegal dan sama sekali tidak melapor ke Imigrasi Batam,” tuturnya.

Yani menambahkan, atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 114 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup hingga pidana mati.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:14 WIB

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan

Berita Terbaru