class="wp-singular post-template-default single single-post postid-12634 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun

Rabu, 11 Oktober 2017 - 19:14 WIB

Rasno Anggota DPRD Karimun Bangun Akses Jalan Semenisasi Kerumahnya Gunakan Dana APBD

Liputankepri.com,Karimun – Pembangunan jalan semenisasi jalan gang Cahaya RT 03 RW 02 Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun untuk akses jalan kerumah Rasno Anggota DPRD Karimun dari Partai PDI P,diduga menggunakan dana APBD Tahun 2017.

Akses jalan kerumah Rasno Anggota DPRD Karimun dari Partai PDI P jalan gang Cahaya RT 03 RW 02 Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun.

Ironisnya pembangunan akses jalan semenisasi ini diduga menggunakan dana APBD Tahun 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp 158.049.000,-. Bukan itu saja,status hak tanah tersebut masih dalam perkara harta gono gini yang saat ini masih dalam pengawasan Pengadilan Agama Tanjungbalai Karimun.

Hal ini disampaikan oleh Andi Acok Sekretaris LPPNRI dan juga ketua Patron Kabupaten Karimun Kepulauan Riau mengatakan,sangat ironis sekali jika benar ada oknum anggota DPRD Karimun mengalokasikan dana dari APBD untuk kepentingan pribadinya dan hal ini harus di usut tuntas.

“Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti jika benar pembangunan jalan semenisasi untuk akses jalan kerumahnya menggunakan dana aspirasi APBD tahun 2017,agar segera di usut,”Tegas Andi Acok

Kapala bidang Cipta Karya dinas Pekerjaan Umum kabupaten Karimun,Opit ketika di konfirmasi via hp selularnya,Rabu (11/10/2017) mengatakan,dirinya tidak tau kalau paket pembangunan jalan semenisasi yang di bangun ke akses jalan rumah Rasno tanahnya masih bermasalah.

“Jujur saja saya tidak tau kalau status tanah jalan semenisasi yang dikerjakan itu masih dalam perkara harta gono gini,”jelas Opit

Lebih jelas Opit mengatakan,pembangunan jalan semenisasi kerumah Rasno tersebut sudah ada dalam anggaran yang di tetapkan oleh Bappeda. “Kami hanya melaksanakan anggaran yang sudah ada,tapi saya tidak tau jalan itu akses kerumah Rasno,nanti saya tanyakan ke pak Mul bagian PPTKnya,” terang Opit

Senada juga disampaikan oleh Mul selaku PPTK proyek semenisasi ini mengatakan dirinya bersama tim konsultan sudah turun kelapagan,saat akan di mulainya pengerjaan semenisasi akses jalan gang Cahaya kami tidak tau jalan itu menuju arah rumah Rasno.

“Saya tidak tau status tanah tersebut apakah jalan umum atas permintaan masyarakat atau gimana,yang jelas kami tau sudah di anggarkan oleh Pemda,ya kami kerjakan,”ujar Mul.

Terpisah Rasno ketika di konfirmasi perihal tersebut membenarkan bahwa jalan semenisasi kerumahnya sudah dianggarkan sejak tahun 2015. “Ya memang benar jalan ini saya usulkan sudah tiga kali sejak tahun 2015,dan tahun ini baru di setujui,”ungkap Rasno seperti di kutip hasil wawancara Tri Haryono Batam Pos.

Disinggung mengenai masalah status jalan tersebut masih dalam perkara harta gono gini,Rasno membenarkan,”Memang benar jalan tersebut statusya harta gono gini,”imbuh Rasno mengakhiri.***

Share :

Baca Juga

Featured

APBD Kepri Tahun Anggaran 2018 Sebesar Rp 3,594 Triliun

Karimun

Sejumlah Siswa Mempertaruhkan Nyawa Demi Menuntut Ilmu di Kabupaten Karimun

Berita

Dampak Covid-19, Plt Gubkepri Serahkan 35 Ribu Paket Sembako ke Pemkab Karimun

Featured

PT Timah Gelar PJO Summit dan Bimbingan Teknis Keselamatan Pertambangan

Featured

Bawa Pasir Timah Sebanyak 400 MT,Bos PT Eunindo Didenda Rp 71 Juta

Featured

Kasat Lantas Polres Karimun Gelar Program Jumling di Masjid Ibadurahman

Featured

Sambut HUT RI ke 71,Napi Rutan Karimun Pecahkan Rekor MURI

Batam

Selama Arus Mudik , Bandara Hang Nadim Batam Siapkan Dua Klinik Kesehatan
error: Content is protected !!