Diduga Beresiko Penyakit, Puluhan Kilogram Bibit Sawi Asal Malaysia Diamankan Petugas

- Jurnalis

Selasa, 29 Januari 2019 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, KARIMUN – Diduga beresiko penyakit dari luar negeri, petugas Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Tanjungbalai Karimun bekerjasama dengan Bea dan Cukai, mengamankan sebanyak 29 kilogram bibit sawi yang dibawa dari Malaysia, di Pelabuhan Internasional Karimun, Jumat (25/1) kemarin.

Selain mengamankan puluhan kilogram bibit sawi asal Malaysia tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria yang di diduga pemesan bibit sawi tanpa melengkapi dokumen perijinan.

“Kita bekerjasama dengan pihak Bea Cukai yang melakukan pengawasan di Pelabuhan Internasional Karimun, melakukan pencegahan terhadap seorang pria yang hendak mengambil bibit yang dititipkan melalui kapal dari Malaysia,” ujar salah seorang Petugas SKP Kelas II Karimun, Ade Christian Manik, Selasa (29/1/2019).

Menurutnya, selain tidak dilengkapi dokumen perijinannya seperti Phytosanitary Certificate dan Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian. Dikhawatirkan bibit tersebut merupakan komoditas beresiko tinggi

“Ditakutkan bibit tersebut adalah komoditas beresiko tinggi dan memungkinkan masuknya penyakit yang belum ada di Indonesia. setahu saya disini tidak ada areal pertanian sawi yang luas, saya khawatir ini bukan hanya akan ditanam di Karimun tetapi akan diedarkan ke luar pulau,” terang Ade.

Hingga saat ini, puluhan kilogram bibit sawi asal Malaysia yang tidak memiliki dokumen perijinan tersebut, ditahan pihak Karantina Pertanian Karimun untuk dilakukan pemeriksaan. Apabila memungkinkan akan segera dimusnahkan. (syah)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Riau Masih Aman, Belum Ditemukan Kasus Hantavirus
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Berita Terbaru

Berita

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:40 WIB