Polsek Balai Karimun Amankan Spesialis Curat Dibawah Umur 

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2017 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, Karimun – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial RJ yang masih dibawah umur diamankan unit Reskrim Polsek Balai Karimun, Selasa (15/8/2017).

Kapolsek Balai Karimun, AKP Lulik Febyantara saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya. Rabu (16/8/2017)

Pelaku diduga merupakan spesialis pembobol warung dan tempat service ponsel di kawasan Sei Lakam,  Kecamatan Karimun.

Kapolsek Balai, AKP Lulik Febyantara mengatakan, penangkapan RJ berawal atas laporan dari salah seorang pemilik service ponsel yang berada di kawasan Sei Lakam, Jumat (11/8/2017).

“Atas laporan tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan mengarah pada pelaku RJ. Pelaku sempat  berada di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau, di rumah orang tuanya,  setelah kembali ke Karimun kita langsung lakukan penyergapan pada Selasa (15/8/2017) sekira pukul 17.45 WIB di depan Asli Mart,” jelas Lulik kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (16/8/2017).

Sebelum tertangkap, diketahui Ri sedang berada di Selat Panjang. Namun ketika Unit Reskrim Polsek Balai Karimun memburunya ke ibu kota Kabupaten Meranti, Provinsi Riau itu, Ri ternyata telah kembali ke Karimun.

Lulik menambahkan, dari hasil penyidikan petugas RJ mengakui telah berkali-kali melakukan tindak pencurian di tempat service handphone dan warung kelontong di kawasan Sei Lakam.

“Dari pengakuannya dia sudah mencuri di 23 TKP, sementara laporan yang di Polsek Balai ada delapan kasus. Untuk tempat service handphone di belakang Asli Mart saja sudah tiga kali. Modusnya adalah dengan memantau terlebih dahulu target dan beraksi dengan cara masuk melalui jendela saat kondisi sekitar aman,” ungkap Lulik.

Pelaku saat ini masih diamankan di tahanan Polsek Balai untuk penyidikan lebih lanjut, berikut barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 14 ponsel, lima slop rokok dan satu unit sepeda motor jenis Matic. Selain itu RJ juga telah menjual belasan ponsel hasil curian lain. (***)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Lubuk Dalam Gulung Dua Kurir Sabu Di Perbatasan Kampung Dalam
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:54 WIB

Polsek Lubuk Dalam Gulung Dua Kurir Sabu Di Perbatasan Kampung Dalam

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Berita Terbaru