Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Kapolda Riau: Kita temukan jaringan peredaran narkoba yang libatkan karyawan Queen Club | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-29289 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri / Liputan Kriminal / Riau

Senin, 6 Januari 2020 - 10:43 WIB

Kapolda Riau: Kita temukan jaringan peredaran narkoba yang libatkan karyawan Queen Club

Pekan Baru – Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi beserta jajarannya langsung menggerebek sindikat peredaran narkoba di pusat hiburan malam Kota Pekanbaru, Minggu (5/1) dinihari.

Dalam penggerebekan tersebut turut melibatkan Brimob Polda Riau bersenjata lengkap itu dilakukan dengan menyisir tiap ruangan karaoke pusat hiburan malam terkemuka di Kota itu.

Tak hanya ruangan karaoke, sejumlah ruangan tersembunyi tak luput dari penggerebekan. Meski ruangan itu terkunci rapat, hingga harus mengerahkan aparat Brimob untuk mendobrak masuk. Selain itu, ruang karyawan hingga ruangan pimpinan Queen’s Club tak luput dari pemeriksaan.

Baca Juga :  Gelar Vaksin Kemerdekaan, Polda Riau Layani Warga Disabilitas dan Masyarakat Terluar

Selain Agung, tampak pula Direktur Reskrimsus Kombes Andri Sudarmadi dan wakilnya AKBP Fibri Karpiananto, Direktur Resnarkoba Kombes Suhirman, Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya turut melaksanakan penggerebekan.

Agung usai operasi penindakan tersebut menjelaskan pihaknya menyita belasan butir Ekstasi. Ironisnya, narkoba itu justru diduga dijual oleh karyawan dari tempat hiburan tersebut.

“Kita temukan jaringan peredaran narkoba yang libatkan karyawan Queen Club,” kata Agung.

Atas temuan ini, Polda Riau pun mengambil langkah lanjutan, dengan memeriksa karyawan yang diduga berkaitan atas peredaran barang haram ini. Informasi yang dihimpun, Ekstasi yang disita bermerek kodok berwarna cokelat.

Baca Juga :  Polda Riau Amankan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

Diduga, karyawan yang disinyalir terlibat tersebut menjajakan Ekstasi kepada pengunjung Queen Club. Inilah yang berhasil diungkap dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau tersebut.

Sementara itu pengunjung lainnya termasuk karyawan Queen Club, menjalani tes urine, memastikan tidak ada diantara mereka yang mengonsumsi Narkotika.

Sedangkan karyawan yang diduga terlibat ini sudah dibawa ke kantor Ditnarkoba Polda Riau Jalan Prambanan, guna pemeriksaan lebih lanjut.*

(joy)

Share :

Baca Juga

Berita

Polisi Bekuk Pencuri Ruko Bangunan di Meranti, Kerugian Korban Rp21,5 Juta

Berita

Green Policing Gelorakan Anak TK Polres Kepualaun Meranti Ajak Tanam Bibit Pohon

Berita

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kep Meranti

Serah Terima Bantuan, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Meranti Kunjungi Desa Topang

Ekonomi

Karang Taruna Kecamatan Rangsang Bagi Sembako Buat Warga Kurang Mampu

Berita

Sukseskan Pilkades, Polres Meranti Gelar Apel Pergeseran Pasukan

Karimun

Sambang Duka Polsek Moro Polres Karimun

Berita

Polres Karimun Berhasil Temukan Korban Laka Laut
error: Content is protected !!