BC Kepri Kembali Amankan Speedboat Bermuatan Barang Ilegal Asal Batam

- Jurnalis

Jumat, 13 April 2018 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun- Petugas patroli BC 10022 Kanwil DJBC Khusus Kepri kembali melakukan Penindakan Terhadap HSC Tanpa Nama dengan Muatan BKC,Rabu(11/4/ 2018, pukul 05:00 Wib.

Petugas patroli BC 10022 Kanwil DJBC Khusus Kepri kembali melakukan Penindakan Terhadap HSC Tanpa Nama dengan Muatan BKC,Rabu(11/4/ 2018, pukul 05:00 Wib.F.humas BC
Petugas patroli BC 10022 Kanwil DJBC Khusus Kepri kembali melakukan Penindakan Terhadap HSC Tanpa Nama dengan Muatan BKC,Rabu(11/4/ 2018, pukul 05:00 Wib.F.humas BC

Penindakan berawal ketika patroli BC 10022 melihat pergerakan HSC bermesin Yamaha 3 x 200 HP 2 Tak disekitar perairan Pulau Kas Kabupaten Karimun.

Hal ini disampaikan oleh Kakanwil DJBC Khusus Kepri Rusman Hadi melalui Kabag Humas BC Refli F Silalahi dalam releasenya membenarkan adannya penindakan terhadap HSC tanpa nama dengan muatan HSC ini yang melintas di sekitar perairan Pulau Kas,”terang Refli

Baca Juga :  Kapal Asing Berbendera Taiwan Masih Dalam Pemeriksaan "Anjing Pelacak Akan Diterjunkan"

Selain itu kata Refli,kapal yang diawaki oleh 4 orang tersebut saat diperiksa kedapatan membawa 43 karung jenis barang BKC MMEA dan 12 karung jenis barang BKC HT.

“Barang ini diketahui berasal dari Batam dengan tujuan Kuala Enok

Bukan itu saja jelas Refli,setelah kita lakukan pencacahan terhadap muatan kapal tersebut terdapat BKC HT impor untuk Kawasan Bebas Batam sebanyak 12 karung rokok merek Double Happines made Hongkong setara dengan 115.000 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp71.875.000.

Baca Juga :  Terkait Kapal Asing Berbendera Taiwan Diamankan, Dua Anjing Pelacak Tiba DiMeranti

Kemudian,kita juga menemukan BKC MMEA impor golongan C jumlah 43 karung dengan rincian. MARTELL VSOP, 192 botol. BOLS 700, 120 botol,BACARDI, 108 botol,GORDON’S, 84 botol.,SMIRNOFF, 108 botol dan JOSE CUERVO ESPECIAL, 324 botol.

“Jadi jumlah keseluruhan 936 botol dengan potensi kerugian negaranya sebesar Rp97.953.300, Sehingga diperoleh jumlah potensi kerugian negara secara keseluruhan sebesar Rp169.828.300.

Saat ini HSC, ABK serta muatannya sudah di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau guna pemeriksaan lebih lanjut,”papar Refli.(red)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:27 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:42 WIB

Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:49 WIB

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:15 WIB

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam

Berita Terbaru