BC Kepri Kembali Amankan Speedboat Bermuatan Barang Ilegal Asal Batam

- Jurnalis

Jumat, 13 April 2018 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun- Petugas patroli BC 10022 Kanwil DJBC Khusus Kepri kembali melakukan Penindakan Terhadap HSC Tanpa Nama dengan Muatan BKC,Rabu(11/4/ 2018, pukul 05:00 Wib.

Petugas patroli BC 10022 Kanwil DJBC Khusus Kepri kembali melakukan Penindakan Terhadap HSC Tanpa Nama dengan Muatan BKC,Rabu(11/4/ 2018, pukul 05:00 Wib.F.humas BC
Petugas patroli BC 10022 Kanwil DJBC Khusus Kepri kembali melakukan Penindakan Terhadap HSC Tanpa Nama dengan Muatan BKC,Rabu(11/4/ 2018, pukul 05:00 Wib.F.humas BC

Penindakan berawal ketika patroli BC 10022 melihat pergerakan HSC bermesin Yamaha 3 x 200 HP 2 Tak disekitar perairan Pulau Kas Kabupaten Karimun.

Hal ini disampaikan oleh Kakanwil DJBC Khusus Kepri Rusman Hadi melalui Kabag Humas BC Refli F Silalahi dalam releasenya membenarkan adannya penindakan terhadap HSC tanpa nama dengan muatan HSC ini yang melintas di sekitar perairan Pulau Kas,”terang Refli

Baca Juga :  Bea Cukai Hibahkan 37 Ton Sembako untuk Masyarakat Kepri

Selain itu kata Refli,kapal yang diawaki oleh 4 orang tersebut saat diperiksa kedapatan membawa 43 karung jenis barang BKC MMEA dan 12 karung jenis barang BKC HT.

“Barang ini diketahui berasal dari Batam dengan tujuan Kuala Enok

Bukan itu saja jelas Refli,setelah kita lakukan pencacahan terhadap muatan kapal tersebut terdapat BKC HT impor untuk Kawasan Bebas Batam sebanyak 12 karung rokok merek Double Happines made Hongkong setara dengan 115.000 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp71.875.000.

Baca Juga :  Bea Cukai Kepri Bagikan Paket Sembako kepada PPNPN dan Purnabakti

Kemudian,kita juga menemukan BKC MMEA impor golongan C jumlah 43 karung dengan rincian. MARTELL VSOP, 192 botol. BOLS 700, 120 botol,BACARDI, 108 botol,GORDON’S, 84 botol.,SMIRNOFF, 108 botol dan JOSE CUERVO ESPECIAL, 324 botol.

“Jadi jumlah keseluruhan 936 botol dengan potensi kerugian negaranya sebesar Rp97.953.300, Sehingga diperoleh jumlah potensi kerugian negara secara keseluruhan sebesar Rp169.828.300.

Saat ini HSC, ABK serta muatannya sudah di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau guna pemeriksaan lebih lanjut,”papar Refli.(red)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:46 WIB

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Berita Terbaru