BC Tanjungpinang Sebut 5 Kontainer Itu Barang Lokal

- Jurnalis

Selasa, 13 Maret 2018 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Bintan – Bea Cukai Tipe B Tanjungpinang menyatakan bahwa lima kontainer yang dibongkar Polres Bintan, Rabu (7/3/2018) bukan di bawah kewenangan mereka.Meski demikian, BC Tanjungpinang tetap menunggu hasil penyelidikannya oleh polisi.

Kepala Seksi (Kasi) Kasi Pelayanan dan Humas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang Oka Setiawan mengatakan, kontainer tersebut sepengetahuan mereka adalah barang lokal.”Itu kan barang lokal,” kata Oki.

Hanya saja, dari hasil pemeriksaan kepolisian, di dalam kontainer tersebut terdapat ratusan dus minuman keras impor.

Baca Juga :  Baru keluar dari penjara, resedivis ini tertangkap lagi

Itu juga, kata dia, mengapa BC tidak memproses kontainer tersebut pada Sabtu pekan lalu saat hendak dikapalkan lewat kapal Pelni KM Dobonsolo.

“Bahwa kemudian polisi menahannya, silakan tanya polisi lah, kenapa menahannya,” kata Oki.

Pihaknya sungguh tidak tahu bahwa barang tersebut sebelum dibawa ke Pelabuhan Kijang ternyata dimuat di gudang di Batu 7 Tanjungpinang yang tidak jauh dari rumah penyimpanan barang sitaan (Rubasa) milik BC.

Baca Juga :  Polisi amankan Anggie dugaan penipuan arisan online

“Oh, kalau itu kami tak tahu. Mesti berdekatan gudang, tak mesti kami harus proses kan, karena itu setahu kami barang lokal. Selain itu mesti berdekatan, bukan berarti barang itu dari Rubasa,”jelas Oki.***

 

 

 

Source:tribun

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru