Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
BC Tanjungpinang Sebut 5 Kontainer Itu Barang Lokal | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-15832 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bintan / Featured / Karimun / Kepri

Selasa, 13 Maret 2018 - 22:14 WIB

BC Tanjungpinang Sebut 5 Kontainer Itu Barang Lokal

Liputankepri.com,Bintan – Bea Cukai Tipe B Tanjungpinang menyatakan bahwa lima kontainer yang dibongkar Polres Bintan, Rabu (7/3/2018) bukan di bawah kewenangan mereka.Meski demikian, BC Tanjungpinang tetap menunggu hasil penyelidikannya oleh polisi.

Kepala Seksi (Kasi) Kasi Pelayanan dan Humas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang Oka Setiawan mengatakan, kontainer tersebut sepengetahuan mereka adalah barang lokal.”Itu kan barang lokal,” kata Oki.

Hanya saja, dari hasil pemeriksaan kepolisian, di dalam kontainer tersebut terdapat ratusan dus minuman keras impor.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Cyduk Dua Wanita Cantik Bandar Narkoba

Itu juga, kata dia, mengapa BC tidak memproses kontainer tersebut pada Sabtu pekan lalu saat hendak dikapalkan lewat kapal Pelni KM Dobonsolo.

“Bahwa kemudian polisi menahannya, silakan tanya polisi lah, kenapa menahannya,” kata Oki.

Pihaknya sungguh tidak tahu bahwa barang tersebut sebelum dibawa ke Pelabuhan Kijang ternyata dimuat di gudang di Batu 7 Tanjungpinang yang tidak jauh dari rumah penyimpanan barang sitaan (Rubasa) milik BC.

“Oh, kalau itu kami tak tahu. Mesti berdekatan gudang, tak mesti kami harus proses kan, karena itu setahu kami barang lokal. Selain itu mesti berdekatan, bukan berarti barang itu dari Rubasa,”jelas Oki.***

Baca Juga :  Kejari Mengaku Sudah Menerima SPDP Perkara Mikol Ilegal

 

 

 

Source:tribun

Share :

Baca Juga

Featured

HM Asyura Resmikan Surau Nurul Iman Rengkum

Batam

Kondisi AK Sudah Mulai Membaik,Polisi Buru Tersangka Baru

Featured

Kompol I Gde Ngurah Joni Gantikan Kompol Harry Andreas Sebagai Wakapolres Karimun

Featured

Bupati Karimun Hadiri Acara HKG PKK Ke-47 Kabupaten Karimun

Featured

Putus Rantai Covid-19 di Kepulauan Meranti, Gugus Tugas Gelar Penyemprotan Disinfektan Skala Besar

Featured

Operasi Zebra Seligi 2016 Bakal Digelar Satlantas Polres Karimun

Featured

Kanwil DJBC Khusus Kepri Hibahkan Barang Sitaan Negara ke Pemkab Karimun

Karimun

Diduga Menabrak Pompong Keluarga Nelayan, TB Buana Power V Diamankan Polisi
error: Content is protected !!