BC Tanjungpinang Sebut 5 Kontainer Itu Barang Lokal

- Jurnalis

Selasa, 13 Maret 2018 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Bintan – Bea Cukai Tipe B Tanjungpinang menyatakan bahwa lima kontainer yang dibongkar Polres Bintan, Rabu (7/3/2018) bukan di bawah kewenangan mereka.Meski demikian, BC Tanjungpinang tetap menunggu hasil penyelidikannya oleh polisi.

Kepala Seksi (Kasi) Kasi Pelayanan dan Humas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang Oka Setiawan mengatakan, kontainer tersebut sepengetahuan mereka adalah barang lokal.”Itu kan barang lokal,” kata Oki.

Hanya saja, dari hasil pemeriksaan kepolisian, di dalam kontainer tersebut terdapat ratusan dus minuman keras impor.

Baca Juga :  Baru keluar dari penjara, resedivis ini tertangkap lagi

Itu juga, kata dia, mengapa BC tidak memproses kontainer tersebut pada Sabtu pekan lalu saat hendak dikapalkan lewat kapal Pelni KM Dobonsolo.

“Bahwa kemudian polisi menahannya, silakan tanya polisi lah, kenapa menahannya,” kata Oki.

Pihaknya sungguh tidak tahu bahwa barang tersebut sebelum dibawa ke Pelabuhan Kijang ternyata dimuat di gudang di Batu 7 Tanjungpinang yang tidak jauh dari rumah penyimpanan barang sitaan (Rubasa) milik BC.

“Oh, kalau itu kami tak tahu. Mesti berdekatan gudang, tak mesti kami harus proses kan, karena itu setahu kami barang lokal. Selain itu mesti berdekatan, bukan berarti barang itu dari Rubasa,”jelas Oki.***

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Cyduk Dua Wanita Cantik Bandar Narkoba

 

 

 

Source:tribun

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:27 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:42 WIB

Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD

Berita Terbaru

Nasional

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:02 WIB