banner 200x200

Home / Batam

Kamis, 25 Mei 2023 - 19:49 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Batam – Bea Cukai Batam kembali gagalkan penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine atau lebih populer dengan nama dagang sabu-sabu dengan berat kotor 230 gram.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Rizki Baidillah mengatakan, Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dikemas dalam plastik yang dibungkus kondom yang diselundupkan dengan modus disembunyikan di dalam dubur oleh ID (43) penumpang pria yang datang dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia menuju Pelabuhan batam Center pada Rabu tanggal 19 April 2023 pukul 09.00 WIB.

“Menindaklanjuti penindakan narkotika tersebut dilakukan sinergi bersama dengan BNN Provinsi Kepulauan
Riau dengan melakukan control delivery, sehingga pada Rabu sore pukul 16.30 WIB ditemukan dua orang perempuan berinisial YN (41) dan LW (39), Kamis (25/5/2023), ujar Rizki, dalam siaran persnya.

Baca Juga :  KPU Karimun Siapkan Posko Pengaduan Pemilu 2024

Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan bungkus plastik yang didalamnya diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor 340 gram.

Ketiga tersangka berserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor BNN Provinsi Kepulauan Riau guna dilakukan proses penyidikan.

“Barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor total 570 gram, disisihkan untuk uji laboratorium sebesar 140 gram. Selanjutnya dilakukan pemusnahan sebesar 430 gram yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Bubung Pramiadi,” ujar Rizki Baidillah

Baca Juga :  ASDP Punggur Ajukan Penambahan Jam Operasional

Upaya penyelundupan sabu-sabu tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta
pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Pemusnahan bertempat di halaman utama kantor BNN Provinsi Kepulauan Riau dengan dibakar menggunakan mesin incenerator.***

 

Share :

Baca Juga

Batam

Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid Al-Ikhlas Perumahan Taman Raya Terekam CCTV

Batam

Prostitusi dan Dunia Malam Tumbuh Subur di Batam

Batam

Kapolda Kepri: Dengan Bersepeda,Saya Sudah Jelajahi Banyak Tempat

Batam

Bakamla RI Halau Kapal Pengawas Perikanan Milik Vietnam

Batam

Marlin : Teruslah Memberi Manfaat untuk Masyarakat

Batam

KNPI Batam Sukses Hadirkan UAS, Randi Zulmariadi Ajak Ratusan Ribu Warga Bersinergi Bangun Daerah

Batam

Ombudsman Kepri Banyak Temukan Penyimpangan Pada PPDB 2022

Batam

BNN Tangkap Kasubag Umum Setwan Kepri
%d blogger menyukai ini: