Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sparepart Harley Davidson dari Luar Negeri

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan sparepart bekas motor Harley Davidson di Pelabuhan Batu Ampar, Batam akhir Mei lalu.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam Evi Octavia mengatakan berdasarkan informasi yang mereka peroleh, terdapat perusahaan yang berniat memasukkan secara ilegal sparepart Harley ke Batam.

“PT AP (inisial perusahaan tersebut) berstatus sebagai importir umum. Atas informasi yang kami peroleh, kami melakukan penyelidikan atas barang tersebut,” kata Evi melalui siaran pers resmi, Rabu (12/6/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BC Batam menemukan sparepart bekas terdiri dari enam unit mesin Harley Davidson, rangka, serta aksesoris lainnya dalam kondisi bekas.

Baca Juga :  PT Timah Berbagi Keceriaan Ramadan Bersama Anak-anak Yatim dan Piatu di Bangka Barat

“Atas penindakan tersebut, barang bukti kemudian diamankan menuju gudang BC Batam di Tanjung Uncang,” katanya lagi.

Terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan barang impor diatur dalam Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar.

Baca Juga :  BP Batam Jadi Narasumber Pembekalan KKN Mahasiswa UMRAH

Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, namun juga upaya nyata BC Batam dalam mengamankan penerimaan negara,” pungkasnya.**

 

Reporter: HMS/Sbr 

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
Sektor Kepelabuhanan BP Batam Catatkan Kinerja Solid Sepanjang 2025
BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:04 WIB

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:57 WIB

Sektor Kepelabuhanan BP Batam Catatkan Kinerja Solid Sepanjang 2025

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB