class="wp-singular post-template-default single single-post postid-42006 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita

Kamis, 9 Desember 2021 - 18:03 WIB

Bea Cukai Batam Hibahkan 5 Ton Lebih Ikan Konsumsi Kepada Dinas Sosial Kota Batam

Batam – Bea Cukai Batam melaksanakan kegiatan hibah ikan sebanyak 5,28 ton kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam yang dilakukan secara
simbolis di Kantor Bea Cukai Batam. Barang yang dihibahkan merupakan barang hasil penindakan
di bidang kepabeanan pada 23 September 2021. Barang hibah berasal dari Barang yang Dikuasai
Negara (BDN) yang telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Batam.

“Barang yang dihibahkan merupakan hasil penindakan terhadap muatan yang diangkut oleh kapal
KM Nusantara 11 yang dilakukan oleh Bea Cukai di perairan Belakang Padang yang akan dimasukkan ke Batam dengan muatan diberitahukan secara tidak benar,” ucap Kepala Kantor
Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, di Lokasi Penyerahan Hibah, Kantor Bea
Cukai Batam, Kamis (09/12).
Bea Cukai Batam mengharapkan dengan adanya hibah ikan kepada Dinas Sosial dan
Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam dapat membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat di
Kota Batam.

Barang yang akan dihibahkan berupa berbagai jenis ikan konsumsi dengan berat keseluruhan
mencapai 5.280 Kg dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 125.215.750.
Ambang menjelaskan bahwa penyerahan hibah ini dalam rangka menyelesaikan peruntukan
Barang yang Menjadi Milik Negara berdasarkan Pasal 33 (c) Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
Nomor 178/PMK.04/2019.

“Pasal 33 PMK 178 Tahun 2019 mengatur bahwa dalam hal BMN masih dapat dimanfaatkan maka
dapat dihibahkan untuk kepentingan sosial, kebudayaan, keagamaan dan kemanusiaan”, jelas
Ambang.

Kegiatan penyerahan hibah secara simbolis ini turut disaksikan oleh Muhammad Rudi selaku Wali
Kota Batam, Moch. Badrus selaku Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Hasyimah selaku Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Batam, Rishi Karnandi selaku Kepala Bidang
Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, M. Darwin Syah Putra selaku Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam
dan Maradon selaku Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Batam.

Share :

Baca Juga

Berita

PT Timah Bersama PLN dan METI Tanam 1500 Pohon Angsana di Taman Energi Balai Karya

Berita

Polisi Intensifkan Patroli Siaga dan Gandeng Tokoh Masyarakat Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita

Bacalon Bupati Meranti Masrul Kasmy Kembalikan Formulir Pendaftaran Di Empat Parpol

Berita

Bolehkah Vaksin Booster Saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan MUI

Advertorial

Timsus Elang Melaka Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Heroin 2,193 Gram

Batam

Polisi Tangkap Oknum LSM Garda Juang

Berita

PLN Siagakan 34 Posko Siaga dan 1.518 Personel Jelang Ramadan di Riau Kepri

Berita

Kepala BP Batam Resmikan Flyover Pengurai Kemacetan di Kawasan Sei Ladi
error: Content is protected !!